Perekrutan PPK PPS Diteropong

Lahat38 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Proses perekrutan anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), tengah berlanjut. Tahap pengumpulan berkas admnistrasi pelamar sedang berlangsung. Namun, kepada panitia dan pelamar, Bawaslu Kabupaten Lahat mengingatkan, pihaknya akan terus meneropong alias mengawasi proses perekrutan PPK dan PPS ini.

 

Ketua Bawaslu Lahat Andra Juarsyah mengungkapkan, telah keluarkan lima imbauan ke KPU dalam pembentukan PPK dan PPS. Diantaranya, memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas para calon. Menyebarluaskan informasi perekrutan. Memperhatikan ketetapan waktu. Memastikan anggota PPK dan PPS terpilih sesuai syarat. Terakhir, pihaknya akan mengawasi tahapan pembentukan PPK dan PPS. “Tujuannya agar proses rekrutmen berjalan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan,” katanya, Rabu (30/11/2022).

 

Andra menegaskan, dalam melakukan pengawasan, akan menelusuri rekam jejek para peserta calon PPK dan KPPS. Khususnya syarat tidak pernah terdaftar di partai politik sejak 5 tahun terakhir. Tidak pernah menjadi tim kampanye yang terdaftar di KPU, saat pilkada 2018 dan pemilu 2019 lalu. Tidak pernah dipidana dan tidak pernah terlibat narkotika. “Potensi yang sering terjadi, keterlibatan di anggota partai politik dan jabatan pemerintah desa, seperti perangkat desa. Double profesi lainya, itu tidak boleh,” tegas Andra.

 

Bagi ada peserta calon PPK dan PPS yang nanti dinyatakan lulus, tapi kemudian kedapatan melanggar aturan. Andra menyebut, akan berikan saran perbaikan kepada panitia pembentukan PPK dan PPS. Bisa dibatalkan atau digantikan dengan peserta lainnya. “Setiap tahapan seleksi PPK dan PPS, akan jadi perhatian Bawaslu Lahat. Kita juga akan menggerakkan Panwascam di 24 kecamatan, untuk aktif memantau peserta calon PPK dan PPS di wilayahnya masing-masing,” sampainya.

    Komentar

    Berita Hangat Lainya