Peredaran Narkoba di Karaoke Ceria Terbongkar

Lahat175 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT  – Pengungkapan kasus penangkapan Darmawi (31), yang dugaan sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi, menjadi sorotan anggota Satuan Narkoba Polres Lahat.

Darmawi kena tangkap di depan tempat hiburan Ceria Family Karaoke, setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di sana.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Lahat AKP M Romi SH M.Hum menyatakan bahwa, penangkapan ini berawal dari informasi yang mereka terima dari masyarakat.

Melalui penyelidikan, petugas berhasil menangkap Darmawi di depan Karaoke Ceria.

“Kami juha menemukan sejumlah barang bukti yang kami duga merupakan ekstasi,”ujarnya, Junat, 28 Juli 2023.

Barang bukti yang berhasil polisi sita berupa 13 butir tablet ekstasi berwarna biru muda dengan logo “F,” yang terbungkus dalam plastik klip bening dengan berat total 5,84 gram.

Selain itu, ada juga 10 butir tablet berwarna hijau dengan logo “Y” yang terbungkus dalam plastik klip, dengan berat total 2,85 gram.

“Dalam total, barang bukti narkotika yang kami sita mencapai 8,69 gram,”tegasnya.

Hasil interogasi, dirinya menyampaikan bahwa tersangka Darmawi alias Cemuk mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Ia juga mengakui bahwa ekstasi tersebut dia simpan di bawah tempat cuci tangan dapur Family Karaoke Ceria,”sambungnya.

Interogasi lebih lanjut, tersangka mengakui bahwa ekstasi tersebut dia beli dari seorang bandar di Palembang.

Ia membeli 30 butir dengan harga Rp450 per butir, dan menjualnya kembali dengan harga Rp550 perbutir.

Tersangka Darmawi dan barang bukti kemudian polis bawa ke Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasusnya akan terus kami kembangkan untuk mencari dan menangkap bandar besar di balik peredaran narkoba ini,”pungkasnya. (sm)

    Komentar