Perangi Mafia Tanah, ATR/BPN Kota Palembang Minta Warga Lapor ke Nomor Pengaduan

- Redaksi

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait layanan pertanahan, berkomitmen untuk memberantas mafia tanah hingga ke akarnya. Kehadiran mafia tanah sangat merugikan negara dan masyarakat. Untuk itu, Kantor Pertanahan Kota Palembang meminta partisipasi semua pihak dalam memerangi mafia tanah. Tak hanya Kementerian ATR/BPN, tapi juga aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Mafia tanah ini harus dilawan bersama, jangan berikan ruang ataupun kesempatan sedikitpun. BPN mengimbau pada masyarakat mari kita perangi bersama-sama mafia tanah,” ungkap Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Palembang Julio Putra, mewakili Kepala Kantah Kota Palembang, Zamili.

Dalam menjalankan praktiknya, lanjut Julio, mafia tanah tidak mengenal tempat dan punya banyak modus operandi. Mulai dari memasang patok di lahan yang tidak dikuasai pemiliknya, membuat surat alas hak palsu hingga pemalsuan sertipikat. Mengantisipasi hal itu, Kantah Kota Palembang mengajak masyarakat agar tidak takut kepada mafia tanah. “Upaya mempersempit gerakan mafia tanah juga telah dilakukan dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat pemilik tanah itu sendiri. Peran masyarakat bisa dimulai dari memasang patok tanah, menyertipikatkan bidang tanah, hingga melaporkan apabila ada mafia tanah yang berulah. Dalam hal ini, peran masyarakat untuk ikut menggebuk mafia tanah sangat diperlukan,” kata Julio.

Selain itu, pihak BPN Kota Palembang juga menyediakan nomor pengaduan masyarakat terkait pertanahan. “Kami menyiapkan nomor hotline di 0821-8190-4525 (chat only), jika ada pengaduan masalah pertanahan dan juga kementerian ATR/BPN telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah yang terdiri dari BPN, POLRI, dan juga Kejaksaan,” ungkap Julio.

Bila masyarakat merasa menjadi korban mafia tanah, dirinya juga meminta untuk segera melapor ke aparat penegak hukum dan juga BPN. “Sekali lagi kami mengingatkan masyarakat untuk pentingnya menjaga tanah, antara lain dengan memasang patok batas, menguasai atau mengusahakan, serta mensertipikatkan agar memiliki kepastian hukum atas tanahnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks
Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pokdarwis Berage Kembangkan Potensi Wisata Burong Mandi
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat
Kolaborasi Bersama Pemkot Palembang Kodim 0418 Bersama Bersihkan Sungai Sekanak

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:59 WIB

Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks

Jumat, 25 September 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pokdarwis Berage Kembangkan Potensi Wisata Burong Mandi

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:57 WIB

Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:59 WIB

Sumsel

Rutan Kelas IIB Baturaja Gelar Senam Bersama

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:22 WIB