Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Memperkuat Identitas Bangsa

Kota Palembang183 Dilihat

Penulis : Wendy Anugrah Octavian

SUARAPUBLIK.ID, PALEM – Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus diberikan kepada semua mahasiswa yang ada di perguruan tinggi. Secara hukum, penetapan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata kuliah umum wajib di perguruan tinggi diatur dalamUndang-Undang Sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003) Pasal 37 ayat 2 yang berbunyi “Kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat Pendidikan Agama; Pendidikan Kewarganegaraan dan Bahasa.”

Selain itu juga disebutkan dalam UU No. 12 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 5 tentang perguruan tinggi bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah Pendidikan agama, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa indonesia.

”Berdasarkan kedua isi Undang- Undang tersebut jelas menunjukkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan memiliki legalitas secara hukum untuk diberikan kepada setiap mahasiswa diperguruan tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan dapat menjadi pusat dalam menanamkan karakterdan rasa cinta terhadap tanah air.

Rasa cinta tanah air diawali dengan dimilikinya pemahaman terhadap konsep identitas nasional yang selanjutnya pemahaman tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi suatu rasa memiliki dan bangga terhadap identitas nasional tersebut.

Peran Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu komponen penting bagi terw ujudnya identitas dan integritasi nasional. Sebagaimana dikemukakan oleh beberapa ahli mengenai Pendidikan Kewarganegaraan.

Menurut Sumantri (1993) menjelaskan bahwa pendidikan nilai sebagai suatu aktivitas pendidikan yang penting bagi anak-anak, orang dewasa, ataupun remaja, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.

Selanjutnya Winataputra, U. S. dan Budimansyaah (2012) juga mengemukakan bahwa “kedudukan PKn sebagai pendidikan nilai merupakan suatu kebutuhan sosio kultural yang jelas dan mendesak bagi kelangsungan kehidupan yang berkeadaban”.

Baca Juga :  Rumah Nasir Nyaris Ambruk, Pj Wako Palembang Akan Bangunkan Rumah Baru

Kemudian hal senada juga dikemukakan oleh Kansil (2004) bahwa “Pendidikan kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai- niali luhur, moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat mewujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari- hari, peserta didik baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dan mahluk ciptaan TuhanYang Maha Esa.

Berdasarkan beberapa uraian ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan baik di tingkat satuan pendidikan maupun perguruan tinggi memiliki peran dan kedudukan yang sangat penting dalam menanamkan dan melestarkan nilai- nilai luhur yang berakar dan bersumber pada budaya Bangsa Indonesia itu sendiri sehingga terwujud dalam bentuk perilaku kesehariannya.

Sebagaimana yang telah dibahas sebelumnya bahwa nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia tersebut merupakan yang termaktub dalam nilai sila-sila Pancasila dan merupakan identitas fundamental Indonesia.

Sebagaimana dikemukakan oleh Wandani (2021) bahwa sebelum diciptakannya Pancasila sebenarnya nilai-nilai Pancasila sudah diterapkan oleh masyarakat seperti yang disampaikan oleh Presiden pertama Indonesia bahwa Pancasila merupakan hasil galian dari tanah, air, dan bumi bangsa Indonesia.

Sehingga Pancasila sangat sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita mesti paham dan mampu menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat mulai dari nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Selanjutnya secara langsung dikemukakan oleh Salsabila (2023) mengemukakan bahwa hasil penelitian yang dilakukannya kepada beberapa orang masih banyak yang peduli dan mendukung betapa penting nya pendidikan kewarganegaraan disemua jenjang pendidikan apalagi dikalangan generasi muda, Diharapkan dengan adanya pendidikan kewarganegaraan maka akan memperkuat identitas bangsa.

Baca Juga :  Dewa Minta Disdukcapil Palembang Pro Aktif Dalam Membantu Warga Urus Administrasi

Hal senada juga diperkuat oleh pendapat Ian Mc Callister (2010 : 7-23 that suchskills and activities will strengthen public support forde mocratic institutions) “Civic education hasthe laudable goal of increasing political awareness and knowledge about a country’ s history,national identity and political institutions. The intention of such education is to increase politicalliteracy, competence and participation under the assumption.”Bahwa Pendidikan kewarganegaraan mempunyai tujuan yang terpuji dalam peningkatan kesadaran politik dan pengetahuan mengenaisejarah negara, identitas nasional serta lembaga politik.

Pada pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi, terdapat satu materi khusus yang membahas mengenai identitas nasional. Namun demikian, Pengenalan dan penanaman rasa memiliki dan bangga terhadap Identitas nasional Bangsa Indonesia juga dapat diintegrasikan pada beberapa materi lainnya.

Pemahaman dan penanaman rasa memiliki serta bangga terhadap identitas nasional bangsa harus dengan mengimplementasikan pembelajaran yang ber makna bagi para peserta didik. Guru maupun dosen harus merancang sedemikian rupa pembelajaran PKn tersebut agar tujuan memperkuat identitas Bangsa Indonesia dapat terwujud.

Menurut Dianti (2023) mengemukakan bahwa pembelajaran PKn yang dapat diberikan kepada mahasiswa untuk memperkuat identitas bangsa, yaitu:

1. Membekali mahasiswa mengenai materi dasar identitas nasional dengan memanfaatkan berbagai media pembelajaran yang menarik adalah hal yang dapat dilakukan oleh pendidik ditahap awal.

2. Selanjutnya untuk mengembangkan kemampuan berpikir mahasiswa, pendidik mengarahkan mahasiswa untuk mengeksplor berbagai permasalahan identitas nasional yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia dan mendiskusikan faktor penyebab serta upaya penyelesainnya.

Baca Juga :  Ungkap Dugaan korupsi Dewan komisaris dan Direksi Bank Sumsel Babel Rugikan Negara Rp2,3 Miliar

3. Terakhir sebagai tugas dari materi identitas nasional ini adalah mahasiswa ditugaskan untuk membuat video salah satu jenis identitas nasional yang juga bisa memasukkan salah satu ciri dari daerah asal masing-masing.

Kemudian mahasiswa diwajibkan untuk mempublikasikan tugas tersebut ke sosial media masing-masing. Penggunaan media sosial dalam mempublikasikan tugas tentu menjadi nilai lebih bagi mahasiswa yang saat ini tentu tidak bisa lepas dari berbagai sosial media. Hal ini juga diperkuat oleh pendapat yang dikemukakan oleh Hamisa dkk (2023) bahwa Memanfaatkan arus digital untuk melestarikan budaya, adanya perkembangan teknologi yang pesatdapat memudahkan kepentingan manusia.

Pemanfaatan arus digital yang cepat dengan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang kebudayaan kita sebagai identitas nasional yang dapat dikenal oleh seluruh dunia.

REFERENSI Dianti,Puspa.(2023)https://sumateraekspres.bacakoran.co/pkn-wahana-memperkuat-identitas-bangsa/

Hamisa, W., Pratiwi, Y. S., Fijianto, D., & Alfaris, L. (2023). Upaya Mempertahankan

IdentitasNasional bagi Generasi Muda di Era Globalisasi. Innovative: Journal Of

Social Science Research, 3 (3),7463-7472. Kansil,C.(2004). 

Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan. Jakarta:Erlangga Sumantri, E. (1993). Buku Materi Pokok Pembinaan Generasi Muda. 

Jakarta: Universitas Terbuka Salsabila, D., Fatimah,F.,Nuraeni,I.,&RA,N.R.(2023). Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai

Upaya Penguatan Identitas Nasional. Populer: Jurnal Penelitian Mahasiswa, 2(2),10-17. Winataputra,U.S. Budimansyah,D. (2012).

Pendidikan Kewarganegaraan dalam Perspektif Internasional (Konteks, Teori, dan Profil Pembelajaran).

Bandung: Widya Aksara Press. Wandani, A.R.,&Dewi,D.A.(2021).

Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Kehidupan Bermasyarakat. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 1 (2),34-39.

    Komentar