Penerimaan P3K banyak tak linier, Pj Wako Palembang Minta BKPSDM Inventarisir Pegawai non PNSD

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Bertepatan dengan dirilisnya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilingkungan Pemerintah kota Palembang melalui website resmi Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang dan akun media sosial Instagram (IG) palembang.bkpsdm, ternyata membuat kekecewaan honorer yang latarbelakang pendidikannya tidak linier. Meskipun telah mengabdi puluhan tahun di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mereka kerja, namun kesempatan dua tahun belakangan formasi tersebut tidak tersedia.

Dengan rincian formasi tahun 2023, BKPSDM telah membuka sebanyak 1807 jabatan yang terdiri. Tenaga kesehatan 400 formasi, tenaga teknis 107 dan guru 1300, maka kesempatan bagi honorer yang pendidikanya tidak sesuai harus kembali gigit jari.

Menyikapi hal tersebut, Penjabat (PJ) Walikota Palembang Ratu Dewa usai rapat koordinasi kerja OPD mengatakan akan secepatnya melakukan pendataan bagi mereka yang disiplin ilmu pendidikannya tidak linier dengan jenis pekerjaan yang ada dimasing-masing OPD.

“Saya minta kepada BKPSDM dan Asisten III sekertariat Setda agar melakukan inventarisir terhadap pegawai non PNSD yang tidak linier, ketika nanti ada formasi untuk mengikuti tes PPPK tahun depan mereka sudah sesuai dengan disiplin ilmunya. Ia juga memberikan contoh ada jurusan pertanian yang honornya disalah satu OPD terkait dimana disiplin ilmunya tidak sesuai, maka seharusnya mereka ditempatkan suatu dinas yang sesuai pendidikannya. Begitu juga dengan backgroundnya keguruan,”jelasnya (22/09/2023)

lanjunya, mengenai nasib pegawai non PNSD kedepannya Dewa menekankan jika tenaga non PNSD ini akan tetap dipertahankan, namun untuk pengangakatan honorer baru sudah tidak diperbolehkan lagi, ini merupakan aturan dari pusat dan berlaku diseluruh Indonesia. Selanjutnya kita tetap melakukan upaya ke Kemenpan RB dan BKN untuk membuka formasi terhadap tenaga non PNSD yang belum teralokasikan.

Pada waktu lalu, tenaga pendidik (tendik) yang ada disekolah juga mengusulkan agar ada formasinya seperti tata usaha diluar guru dan nakes akan kita perjuangakan dan usulkan.

“Mereka akan tetap bekerja dan tidak diberhendikan, karena mereka sangat produktif,” tegasnya.

Berita Terkait

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Apriyadi Pimpin IKA Muba 2026-2030, Herman Deru Dorong Organisasi Mandiri
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks
Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pokdarwis Berage Kembangkan Potensi Wisata Burong Mandi
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 17:09 WIB

Apriyadi Pimpin IKA Muba 2026-2030, Herman Deru Dorong Organisasi Mandiri

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Sabtu, 26 September 2026 - 11:59 WIB

Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks

Jumat, 25 September 2026 - 17:57 WIB

Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

Berita Terbaru