Penerapan PPKM Dilanjutkan, Sumsel Kehilangan Daerah di Level 1

Sumsel42 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 8 November 2021. Namun, ada kenaikan tingkat Level di 17 Kabupaten Kota se-Sumatera Selatan (Sumsel).

Sebelumnya, diketahui bahwa Sumsel memiliki satu daerah yang berada di Level 1 PPKM yakni Kabupaten Musi Banyuasin. Namun, pada update yang dilakukan Pemerintah Pusat tak ada lagi yang berada di level 1. Bahkan, sebelumnya level 3 hanya 1 daerah sekarang sudah ada 8 daerah berada di level 3. Artinya perlahan Covid-19 mulai kembali naik.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, naik kembali Level PPKM di beberapa wilayah artinya dibutuhkan kembali disiplin dari masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Satu Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter

“Mungkin sudah ada pengenduran Prokes dari masyarakat atau kesadaranya yang mulai berkurang. Untuk itu masyarakat saya harap tetap disiplin dalam menerapkan Prokes. COVID-19 bukanya hilang, hanya telah melandai saat ini,” kata Deru saat di temui, Selasa (19/10/2021).

Berikut rincian level PPKM di Provinsi Sumsel, untuk level dua yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kota Pagar Alam, Kota Lubuklinggau dan Kota Prabumulih.

Baca Juga :  Stok Beras di Sumsel Aman hingga Lima Bulan Kedepan

Level tiga yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kabupaten Panungkal Abab Lamatang Ilir (Pali) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). (ANA)

    Komentar