Pendataan Awal Regsosek 2022, Ini Pesan Kades Pagar Bulan untuk Para Ketua RT

Banyuasin43 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek bertempat di Pendopo Kantor Desa Pagar Bulan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. Kepala Desa (Kades) Pagar Bulan Kurnaidi, menjadi fasilitator yang bertugas memandu kegiatan Forum Konsultasi Publik atau FKP tersebut.

Pendataan Awal Regsosek 2022 yang telah dilaksanakan terhadap seluruh keluarga di Indonesia. Bertujuan untuk mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, integrasi program, dan menuju satu data Indonesia.

Kegiatan ini dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk, untuk menentukan target program pembangunan, serta belum terlaksananya kontrol kualitas data dan ketepatan waktu pemutakhiran data tersebut.

“Data hasil pendataan Awal Regsosek akan dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi,” ujar Kepala Desa Pagar Bulan Kurnaidi saat membuka acara tersebut.

“Secara khusus, tujuan Regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dan untuk meningkatkan pelayanan publik,” timpal dia.

Kegiatan Regsosek terbagi menjadi tiga bagian. Pertama verifikasi keluarga, kedua pendataan keluarga, dan ketiga FKP.

Pelaksanaan FKP adalah bentuk perlibatan para Ketua RT dan Pemerintah Desa untuk secara bersama memeriksa dan memverifikasi daftar keluarga hasil pendataan dalam pertemuan ini.

“Selain itu akan dilakukan konsultasi dengan tokoh komunitas wilayah Desa Pagar Bulan mengenai ketepatan hasil pemeringkatan kesejahteraan keluarga berdasarkan hasil pendataan awal.”

“Output yang diharapkan dari pelaksanaan FKP adalah kesepakatan ketua/pengurus SLS/tokoh masyarakat mengenal tingkat kesejahteraan keluarga,” ungkap dia.

“Para Ketua RT dimohon memeriksa peringkat kesejahteraan keluarga pada daftar yang nanti akan dibagikan. Jika ada perbedaan antara hasil pendataan dengan kondisi nyata, Ketua RT dapat memberikan rekomendasi beserta catatan pada kolom yang telah disediakan. Rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian kami pada pemutakhiran data yang akan datang,” pungkas dia. (*)

    Komentar