Pencemaran Nama Baik, Direktur Umroh Holiday Angkasa Wisata Lapor Balik Eks Jemaah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktur Umroh Holiday Angkasa Wisata laporkan balik eks jemaah umrohnya ke Polda Sumsel karena dianggap sudah merusak nama baik perusahaan, Jumat (27/5/2022).

Sebelumnya, pada Rabu (25/5/2022) sebanyak 26 jemaah Travel Umroh Holiday Angkasa Wisata mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan Direktur Holiday Angkasa Wisata atas dugaan melakukan penipuan dan penggelapan.

Buntut dari pelaporan yang dilakukan eks jemaah umrohnya, Dedi Suparman, melalui kuasa hukumnya, Dody Yuspika, melaporkan balik eks 26 jemaah umrohnya.

“Sebab kami tidak merasa telah meminta biaya karantina, PCR dan antigen sebagaimana yang telah dituduhkan dan dilaporkan oleh eks jamaah,” jelasnya.

Baca Juga :  Hotel Sanjaya Dituntut Segera Bayar Pesangon Mantan Karyawan Rp4,5 Miliar

Dody menceritakan, dua bulan sebelum keberangkatan kliennya sudah terlebih dahulu membuat brosur. Dalam brosur tersebut dituliskan bahwa biaya telah termasuk untuk PCR, antigen dan karantina.

“Tidak ada bahwa klien kami meminta penambahan biaya seperti yang dituduhkan,” ucapnya.

Ia menerangkan, laporan yang dilakukan terhadap 26 eks jamaah umrohnya telah diterima SPKT Polda Sumsel.

“Laporan tersebut mengarah ke pasal 317 tentang laporan palsu terhadap 26 eks jamaah umroh Umroh Holiday Angkasa Wisata yang selurunya telah diberangkatakan,” tuturnya. (ANA)

    Baca Juga :  Hotel Sanjaya Dituntut Segera Bayar Pesangon Mantan Karyawan Rp4,5 Miliar

    Komentar