Pemprov Usulkan Ratu Sinuhun Sebagai Pahlawan Nasional Pertama di Sumsel

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPPA) Provinsi Sumsel, Fitriana saat pembukaan Workshop Mewujudkan Ratu Sinuhun sebagai Pahlawan Perempuan Nasional dari Sumsel, Kamis (24/7/2025). Foto: Tia

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel, Fitriana saat pembukaan Workshop Mewujudkan Ratu Sinuhun sebagai Pahlawan Perempuan Nasional dari Sumsel, Kamis (24/7/2025). Foto: Tia

Dokumen Usulan Ratu Sinuhun Sebagai Pahlawan Nasional Perempuan Pertama di Sumsel Segera Rampung

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengusulkan Ratu Sinuhu Ratu Sinuhun penulis Kitab Simbur CahayaKitab Simbur Cahaya sebagai Pahlawan Nasional Perempuan pertama di Sumsel ke Pemerintah Pusat.

Pembina Srikandi Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya, Ikhsan menyebut jika saat ini pihaknya tengah melakukan proses terakhir pengusulan Ratu Sinuhun sebagai pahlawan nasional.

Menurutnya, Ratu Sinuhun sudah layak menjadi pahlawan nasional, sebab jasa dan peran Ratu Sinuhun selama ini telah dikaji oleh pakar hukum adat yang menemukan bahwa Undang-Undang Simbur Cahaya bukan hanya mengatur tentang pemerintahan, tetapi juga mencakup aspek perlindungan perempuan dari rumah tangga, pelecehan, dan undang-undang pernikahan yang sangat mengangkat harkat dan martabat perempuan.

“Ratu Sinuhun sangat luar biasa untuk bangsa, khusus para perempuan. Sejak dini Ratu Sinuhun sudah memperhatikan harkat dan martabat wanita. Beliau memiliki pemikiran yang maju dan cukup relevan hingga saat ini,” ujar Ikhsan, Kamis (24/7/2025).

Iksan menjelaskan salah satu syarat menjadi pahlawan adalah memiliki karya besar. Pada abad ke-16, selain mendampingi suaminya sebagai raja, Ratu Sinuhun juga menegakkan keadilan melalui peraturan undang-undang tersebut.

“Kalau melihat 95 persen sudah terpenuhi, hanya 5 persen lagi. Tinggal beberapa syarat yang belum terpenuhi, dan saya harap pemerintah segera membuat tim untuk mengurus dokumen ke pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Sumsel, Panji Cahyanto mengatakan dalam waktu dekat jika persyaratan tersebut selesai Pemda akan mengirim usulan tersebut ke Pemerintah Pusat.

“Kalau nanti memang sudah selesai pemda akan mengusulkan ke pemerintah pusat (presiden) agar Ratu Sinuhun ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Nanti Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, mereka yang akan menggabungkan kelengkapan dokumen administratif dengan kesbangpol,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel, Fitriana menjelaskan bahwa lima persen kelengkapan berkas yang masih dibutuhkan berkaitan dengan dokumen visual dan silsilah keturunan Ratu Sinuhun.

“Karena pada masa itu belum ada teknologi fotografi, maka sebagai pengganti akan digunakan ilustrasi wajah dalam bentuk lukisan. Lukisan ini akan disesuaikan dengan keterangan ahli sejarah dan keturunan beliau,” jelasnya.

Selain itu, dokumen tambahannya yakni melihat dari silsilah keturunan. Dalam hal ini, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV juga turut hadir dalam proses validasi silsilah keluarga sebagai bagian dari verifikasi sejarah.

Ia mengungkapkan setelah seluruh kelengkapan rampung, berkas pengusulan akan segera diserahkan ke Kementerian Sosial sebelum diproses ke tingkat nasional.

“Ini adalah bentuk upaya kami untuk mendorong pengakuan terhadap jasa dan pemikiran Ratu Sinuhun, agar beliau mendapatkan gelar pahlawan nasional yang layak disandang,” ungkap dia.

Berita Terkait

Pelaku Pembacokan Ditangkap saat Berobat di RS Siti Fatimah
Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga
Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jalani Tahap II Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi
Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel di OKU Timur, 41 Saksi Sudah Diperiksa
Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan FF Masuk Tahap Penyidikan, Kembali Diperiksa
Aliansi Mahasiswa Beri Kartu Merah ke Presiden saat Demo di DPRD Sumsel
PST dan SIRA Gelar Nazar Potong Sapi, Apresiasi KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Bupati Muara Enim
1.254 Personel Gabungan dan Unit K9 Diterjunkan, Polda Sumsel Amankan Aksi Mahasiswa di Palembang-Lubuklinggau

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Pelaku Pembacokan Ditangkap saat Berobat di RS Siti Fatimah

Senin, 15 Juni 2026 - 20:42 WIB

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jalani Tahap II Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel di OKU Timur, 41 Saksi Sudah Diperiksa

Senin, 15 Juni 2026 - 20:36 WIB

Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan FF Masuk Tahap Penyidikan, Kembali Diperiksa

Berita Terbaru

Foto : pelaku usai berobat di RS Siti Fatimah

Kota Palembang

Pelaku Pembacokan Ditangkap saat Berobat di RS Siti Fatimah

Selasa, 16 Jun 2026 - 09:24 WIB

Foto : korban d Rumah sakit RSMP

Kota Palembang

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Senin, 15 Jun 2026 - 20:42 WIB