Pemprov Usulkan Ratu Sinuhun Sebagai Pahlawan Nasional Pertama di Sumsel

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPPA) Provinsi Sumsel, Fitriana saat pembukaan Workshop Mewujudkan Ratu Sinuhun sebagai Pahlawan Perempuan Nasional dari Sumsel, Kamis (24/7/2025). Foto: Tia

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel, Fitriana saat pembukaan Workshop Mewujudkan Ratu Sinuhun sebagai Pahlawan Perempuan Nasional dari Sumsel, Kamis (24/7/2025). Foto: Tia

Dokumen Usulan Ratu Sinuhun Sebagai Pahlawan Nasional Perempuan Pertama di Sumsel Segera Rampung

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengusulkan Ratu Sinuhu Ratu Sinuhun penulis Kitab Simbur CahayaKitab Simbur Cahaya sebagai Pahlawan Nasional Perempuan pertama di Sumsel ke Pemerintah Pusat.

Pembina Srikandi Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya, Ikhsan menyebut jika saat ini pihaknya tengah melakukan proses terakhir pengusulan Ratu Sinuhun sebagai pahlawan nasional.

Menurutnya, Ratu Sinuhun sudah layak menjadi pahlawan nasional, sebab jasa dan peran Ratu Sinuhun selama ini telah dikaji oleh pakar hukum adat yang menemukan bahwa Undang-Undang Simbur Cahaya bukan hanya mengatur tentang pemerintahan, tetapi juga mencakup aspek perlindungan perempuan dari rumah tangga, pelecehan, dan undang-undang pernikahan yang sangat mengangkat harkat dan martabat perempuan.

“Ratu Sinuhun sangat luar biasa untuk bangsa, khusus para perempuan. Sejak dini Ratu Sinuhun sudah memperhatikan harkat dan martabat wanita. Beliau memiliki pemikiran yang maju dan cukup relevan hingga saat ini,” ujar Ikhsan, Kamis (24/7/2025).

Iksan menjelaskan salah satu syarat menjadi pahlawan adalah memiliki karya besar. Pada abad ke-16, selain mendampingi suaminya sebagai raja, Ratu Sinuhun juga menegakkan keadilan melalui peraturan undang-undang tersebut.

“Kalau melihat 95 persen sudah terpenuhi, hanya 5 persen lagi. Tinggal beberapa syarat yang belum terpenuhi, dan saya harap pemerintah segera membuat tim untuk mengurus dokumen ke pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Sumsel, Panji Cahyanto mengatakan dalam waktu dekat jika persyaratan tersebut selesai Pemda akan mengirim usulan tersebut ke Pemerintah Pusat.

“Kalau nanti memang sudah selesai pemda akan mengusulkan ke pemerintah pusat (presiden) agar Ratu Sinuhun ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Nanti Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, mereka yang akan menggabungkan kelengkapan dokumen administratif dengan kesbangpol,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel, Fitriana menjelaskan bahwa lima persen kelengkapan berkas yang masih dibutuhkan berkaitan dengan dokumen visual dan silsilah keturunan Ratu Sinuhun.

“Karena pada masa itu belum ada teknologi fotografi, maka sebagai pengganti akan digunakan ilustrasi wajah dalam bentuk lukisan. Lukisan ini akan disesuaikan dengan keterangan ahli sejarah dan keturunan beliau,” jelasnya.

Selain itu, dokumen tambahannya yakni melihat dari silsilah keturunan. Dalam hal ini, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV juga turut hadir dalam proses validasi silsilah keluarga sebagai bagian dari verifikasi sejarah.

Ia mengungkapkan setelah seluruh kelengkapan rampung, berkas pengusulan akan segera diserahkan ke Kementerian Sosial sebelum diproses ke tingkat nasional.

“Ini adalah bentuk upaya kami untuk mendorong pengakuan terhadap jasa dan pemikiran Ratu Sinuhun, agar beliau mendapatkan gelar pahlawan nasional yang layak disandang,” ungkap dia.

Berita Terkait

UNESCO Akui Kebaya, DPP PIM Konsolidasikan Gerakan Nasional Bersama Ribuan Perempuan Sumsel
Pertamina Patra Niaga Perluas Dampak Program Hidroponik Melalui Penguatan Kapasitas Warga
Pemprov Sumsel Dorong Tata Kelola Karbon Hutan Transparan, Sumsel Siap Jadi Penggerak Ekonomi Hijau
Penyamaran Berujung Bui, Dua Residivis Pembobol Rumah di Sako Diciduk Sehari Usai Gondol Uang Rp50 Juta
Rakerda IWAPI Sumsel Dorong Perempuan Pengusaha Naik Kelas, Siap Tembus Pasar Global
Modus Janjikan Lolos Kerja di PDAM dan Damkar, Oknum ASN di Palembang Ditangkap Polisi
Sewa Pompa Cor Lewat Google, Warga Palembang Kehilangan Rp7 Juta Diduga Ditipu Akun Palsu
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Motor di Kantor Dinas Perkim Palembang Berujung Laporan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:31 WIB

UNESCO Akui Kebaya, DPP PIM Konsolidasikan Gerakan Nasional Bersama Ribuan Perempuan Sumsel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Pemprov Sumsel Dorong Tata Kelola Karbon Hutan Transparan, Sumsel Siap Jadi Penggerak Ekonomi Hijau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIB

Penyamaran Berujung Bui, Dua Residivis Pembobol Rumah di Sako Diciduk Sehari Usai Gondol Uang Rp50 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WIB

Rakerda IWAPI Sumsel Dorong Perempuan Pengusaha Naik Kelas, Siap Tembus Pasar Global

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:48 WIB

Modus Janjikan Lolos Kerja di PDAM dan Damkar, Oknum ASN di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru