Pemprov Sumsel Tetapkan WFA Setiap Jumat

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung, Rabu (1/4/2026). Foto: Tia

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung, Rabu (1/4/2026). Foto: Tia

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan hari Jumat sebagai jadwal pelaksanaan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah Sumsel mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat, guna meningkatkan fleksibilitas kerja tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik, Rabu (1/4/2026).

Kebijakan yang akan diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur ini berlaku untuk seluruh lingkungan Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyampaikan penerapan WFH satu hari dalam sepekan ini merupakan langkah strategis yang tetap mewajibkan produktivitas nyata dari setiap pegawai.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mematuhi perintah untuk melaksanakan sistem kerja WFH sebanyak satu hari dalam satu minggu, yakni pada hari Jumat,” ujar Deru saat diwawancarai langsung, Rabu (1/4/2026).

Meskipun skema bekerja dari luar kantor diberlakukan, para Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) seperti Kepala Dinas dan Kepala Biro tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office).

Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sedang menyusun rincian pembagian staf yang tetap harus mendampingi pimpinan di kantor guna memastikan koordinasi internal tidak terhambat.

Gubernur juga memberikan peringatan keras agar kebijakan ini tidak disalahgunakan sebagai hari libur tambahan, mengingat setiap ASN tetap dituntut menghasilkan output kinerja yang terukur meski tidak berada di kantor.

“Penting untuk dipahami bahwa WFH bukan berarti libur. WFH harus tetap menghasilkan produk kinerja yang nyata, bukan sekadar berdiam diri di rumah tanpa hasil kerja,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi menjamin bahwa pengaturan sistem kerja akan dilakukan secara rigid agar fungsi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak mengalami penurunan kualitas pada hari Jumat.

“Tujuannya agar fungsi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari luar kantor,” kata dia.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Siaga Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Patroli Lintas Waktu
Jaringan Narkoba Pemasok Wilayah Tambang dan Kebun Dibongkar, 11.443 Ekstasi dan 1,4 Kg Sabu Disita
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Ledakan Fasilitas Gas Alam di Babat Supat, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan
Dolar Tembus Rp 18 Ribu, Pengusaha Penyeberangan Menjerit Biaya Operasional Bengkak 83 Persen
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Serentak di 4 Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:12 WIB

Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Siaga Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Patroli Lintas Waktu

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:36 WIB

Jaringan Narkoba Pemasok Wilayah Tambang dan Kebun Dibongkar, 11.443 Ekstasi dan 1,4 Kg Sabu Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:07 WIB

Ledakan Fasilitas Gas Alam di Babat Supat, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan

Berita Terbaru

Jakarta

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tersedia

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:30 WIB