Pemprov Sumsel Bakal Kaji Ulang Kebijakan Terkait Dana APBD 2025 yang Akan Diefisiensi

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi saat diwawancarai di Griya Agung. (Foto: Tia)

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi saat diwawancarai di Griya Agung. (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal mengkaji ulang kebijakan terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang akan diefisiensi.

“Terkait dengan efisiensi anggaran yang ada akan dikaji ulang, dan akan dilihat lagi mana anggaran yang bisa dilakukan efesiensi,” ujar Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi pada, Kamis (6/2/2025).

Elen mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 perihal efesiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD tahun 2025, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumsel.

“mengkaji ulang anggaran , seperti perjalanan dinas yang tidak perlu dipotong atau dikurangi dan lain-lain. Kemudian, mengurangi kegiatan seremonial atau hal-hal yang belum prioritas, dan juga penggunaan pendingin ruangan di kantor itu akan disesuaikan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025 yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam Inpres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto meminta penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun. Sementara, untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun.

Lebih lanjut, surat tersebut juga melampirkan sebanyak 16 aspek yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L.

Hal ini pun membuat setiap K/L harus merevisi anggarannya sesuai dengan persentase pemangkasan yang telah ditentukan di surat nomor S-37/MK.02/2025 tersebut.

Setelah itu, usulan revisi anggaran setiap K/L itu diserahkan ke DPR untuk disetujui dan nantinya akan diserahkan kembali ke Kemenkeu.

“Jadi kami akan membuat surat edaran (SE), tentunya Pemerintah Provinsi Sumsel mendukung kebijakan yang dibuat Pemerintah pusat,” ucap Elen. (Tia)

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan, Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Membangun Daerah yang Berdaulat, Adil dan Makmur
Ratu Dewa Pimpin HUT RI Ke-81 Di JSC
Honda Merdeka Hadir di Festival Perahu Bidar, Dukung Kelestarian Budaya Palembang
Semarak HUT ke-81 RI, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Kebersamaan dengan Pelanggan dan Masyarakat
Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat
Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka
Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Semangat Kemerdekaan, Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Membangun Daerah yang Berdaulat, Adil dan Makmur

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Ratu Dewa Pimpin HUT RI Ke-81 Di JSC

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Honda Merdeka Hadir di Festival Perahu Bidar, Dukung Kelestarian Budaya Palembang

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Kebersamaan dengan Pelanggan dan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat

Berita Terbaru

Empat Lawang

Empat Desa dapat penghargaan dari BNNK Empat Lawang

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:34 WIB