Pemohon SKCK di Polrestabes Palembang Membludak, Mayoritas Pelamar PPPK

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pemohon SKCK. (Photo: Kiki Nardance)

Suasana pemohon SKCK. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gedung Dharana Lastarya Polrestabes Palembang mendadak ramai. Ini lantaran banyak pemohon yang merupakan warga Palembang melakukan pembuatan SKCK, baik baru ataupun perpanjangan untuk persyaratan PPPK, Jumat (3/1/2025).

Membludak pemohon SKCK ini seperti diketahui terjadi usai libur tahun, pada, Kamis (2/1/2025). “Benar membludak pemohon SKCK, pemohon ini membludak sejak Kamis kemarin,” ungkap AKBP MP Nasution melalui Katim SKCK, Bripka Giena Ariestya.

Lanjut Giena, ramainya pemohon SKCK ini lantaran banyak pemohon mengurus SKCK untuk persyaratan PPPK. “Kalu hari biasa pemohon kisaran 200 pemohon, dan saat membludak ini pemohon dalam sehari kurang lebih mencapai 1000 pemohon,” bebenya.

Dimana diketahui pemohon SKCK melakukan pembuatan SKCK untuk syarat PPPK, seluruh instansi seperti Puskesmas, Kementrian Agama, abapeda, Pemprov, Pemkot dan instansi instansi yang lainnya.

Jadi, selama membludak ini, sambung Giena, buka seperti biasa pukul 08.00 WIB, namun tutup lebih awal dipercepat pada pukul 12.00 WIB.

“Buka seperti biasa pukul 08.00 WIB, biasa tutup pukul 14.00 WIB, tapi lantaran membludak ini kita tutup lebih awal pukul 12.00 WIB, karena di batasi,” katanya.

Meski begitu, lebih jauh Giena mengatakan, petugas SKCK tetap bekerja didalam gedung Dharana Lastarya, “Meski tutup cepat. Kita tetap bekerja didalam gedung, seperti tadi malam kota tetap bekerja lembur hingga 20.00 WIB,” katanya.

“Jadi kepada pemohon yang sudah memasukan berkasnya jangan takut, pasti dikerjakan bisa diambil paginya,” tegas Giena.

Untuk persyaratannya yang dibawa dalam membutan SKCK, ditambahkan Giena, Pemohon membawa  fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar. Kemudian juga 5 lembar pas foto 4×6 dengan latar belakang merah. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Dua Pelaku Curanmor Beraksi. Briptu Hamdi Kena Tembak Di Bahu Kanannya
T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan
SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pergoki Dua Pelaku Curanmor Beraksi. Briptu Hamdi Kena Tembak Di Bahu Kanannya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:36 WIB

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Berita Terbaru