Pemohon SKCK di Polrestabes Palembang Membludak, Mayoritas Pelamar PPPK

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pemohon SKCK. (Photo: Kiki Nardance)

Suasana pemohon SKCK. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gedung Dharana Lastarya Polrestabes Palembang mendadak ramai. Ini lantaran banyak pemohon yang merupakan warga Palembang melakukan pembuatan SKCK, baik baru ataupun perpanjangan untuk persyaratan PPPK, Jumat (3/1/2025).

Membludak pemohon SKCK ini seperti diketahui terjadi usai libur tahun, pada, Kamis (2/1/2025). “Benar membludak pemohon SKCK, pemohon ini membludak sejak Kamis kemarin,” ungkap AKBP MP Nasution melalui Katim SKCK, Bripka Giena Ariestya.

Lanjut Giena, ramainya pemohon SKCK ini lantaran banyak pemohon mengurus SKCK untuk persyaratan PPPK. “Kalu hari biasa pemohon kisaran 200 pemohon, dan saat membludak ini pemohon dalam sehari kurang lebih mencapai 1000 pemohon,” bebenya.

Dimana diketahui pemohon SKCK melakukan pembuatan SKCK untuk syarat PPPK, seluruh instansi seperti Puskesmas, Kementrian Agama, abapeda, Pemprov, Pemkot dan instansi instansi yang lainnya.

Jadi, selama membludak ini, sambung Giena, buka seperti biasa pukul 08.00 WIB, namun tutup lebih awal dipercepat pada pukul 12.00 WIB.

“Buka seperti biasa pukul 08.00 WIB, biasa tutup pukul 14.00 WIB, tapi lantaran membludak ini kita tutup lebih awal pukul 12.00 WIB, karena di batasi,” katanya.

Meski begitu, lebih jauh Giena mengatakan, petugas SKCK tetap bekerja didalam gedung Dharana Lastarya, “Meski tutup cepat. Kita tetap bekerja didalam gedung, seperti tadi malam kota tetap bekerja lembur hingga 20.00 WIB,” katanya.

“Jadi kepada pemohon yang sudah memasukan berkasnya jangan takut, pasti dikerjakan bisa diambil paginya,” tegas Giena.

Untuk persyaratannya yang dibawa dalam membutan SKCK, ditambahkan Giena, Pemohon membawa  fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar. Kemudian juga 5 lembar pas foto 4×6 dengan latar belakang merah. (ANA)

Berita Terkait

Sudah 9 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Palembang Belum Ada Penangkapan
Slank – HS Apresiasi Budak Palembang: Tetap Aman Meski Penonton Konser Membludak!
Bank Sumsel Babel dan Polda Sumsel Perkuat Sinergi Pengamanan Layanan Perbankan
Ketika Santri Zidny Ilma Belajar Menerjemahkan Alquran Kata demi Kata
Romantisme Owner HS Haji Suryo: HS Rokoknya Orang Sumatera
Kapolda Sumsel Ultimatum Pelaku Begal: Tak Ada Ampun bagi Pengganggu Keamanan Warga
Jalan Lingkar Selatan Jakabaring Dipenuhi Genangan dan Lubang, Warga Khawatir Timbulkan Korban
Budi Sudarsono Latih Ratusan Anak Palembang, Bumara Siapkan Lapangan Standar FIFA

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:50 WIB

Sudah 9 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Palembang Belum Ada Penangkapan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:08 WIB

Slank – HS Apresiasi Budak Palembang: Tetap Aman Meski Penonton Konser Membludak!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:48 WIB

Ketika Santri Zidny Ilma Belajar Menerjemahkan Alquran Kata demi Kata

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:46 WIB

Romantisme Owner HS Haji Suryo: HS Rokoknya Orang Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:32 WIB

Kapolda Sumsel Ultimatum Pelaku Begal: Tak Ada Ampun bagi Pengganggu Keamanan Warga

Berita Terbaru