Pemohon SKCK di Polrestabes Palembang Membludak, Mayoritas Pelamar PPPK

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pemohon SKCK. (Photo: Kiki Nardance)

Suasana pemohon SKCK. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gedung Dharana Lastarya Polrestabes Palembang mendadak ramai. Ini lantaran banyak pemohon yang merupakan warga Palembang melakukan pembuatan SKCK, baik baru ataupun perpanjangan untuk persyaratan PPPK, Jumat (3/1/2025).

Membludak pemohon SKCK ini seperti diketahui terjadi usai libur tahun, pada, Kamis (2/1/2025). “Benar membludak pemohon SKCK, pemohon ini membludak sejak Kamis kemarin,” ungkap AKBP MP Nasution melalui Katim SKCK, Bripka Giena Ariestya.

Lanjut Giena, ramainya pemohon SKCK ini lantaran banyak pemohon mengurus SKCK untuk persyaratan PPPK. “Kalu hari biasa pemohon kisaran 200 pemohon, dan saat membludak ini pemohon dalam sehari kurang lebih mencapai 1000 pemohon,” bebenya.

Dimana diketahui pemohon SKCK melakukan pembuatan SKCK untuk syarat PPPK, seluruh instansi seperti Puskesmas, Kementrian Agama, abapeda, Pemprov, Pemkot dan instansi instansi yang lainnya.

Jadi, selama membludak ini, sambung Giena, buka seperti biasa pukul 08.00 WIB, namun tutup lebih awal dipercepat pada pukul 12.00 WIB.

“Buka seperti biasa pukul 08.00 WIB, biasa tutup pukul 14.00 WIB, tapi lantaran membludak ini kita tutup lebih awal pukul 12.00 WIB, karena di batasi,” katanya.

Meski begitu, lebih jauh Giena mengatakan, petugas SKCK tetap bekerja didalam gedung Dharana Lastarya, “Meski tutup cepat. Kita tetap bekerja didalam gedung, seperti tadi malam kota tetap bekerja lembur hingga 20.00 WIB,” katanya.

“Jadi kepada pemohon yang sudah memasukan berkasnya jangan takut, pasti dikerjakan bisa diambil paginya,” tegas Giena.

Untuk persyaratannya yang dibawa dalam membutan SKCK, ditambahkan Giena, Pemohon membawa  fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar. Kemudian juga 5 lembar pas foto 4×6 dengan latar belakang merah. (ANA)

Berita Terkait

Dibayangi Kecemasan, Orang Tua Siswa Keluhkan Minimnya Informasi TKA
Patra Bikers Community – Bapor Motorsport Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Padukan Touring dan Aksi Sosial
Dr. Bahrul Ilmi Yakup SH MH Nilai Penetapan Tersangka Bentuk Kriminalisasi Advokat
Herman Deru Batasi Ukuran Kapal yang Melintasi Jembatan P6 Lalan
RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat
Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini
Resmi Jadi Sekolah Model, SMK PGRI 1 Palembang Lepas Lulusan Angkatan ke-53 

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:52 WIB

Dibayangi Kecemasan, Orang Tua Siswa Keluhkan Minimnya Informasi TKA

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

Patra Bikers Community – Bapor Motorsport Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Padukan Touring dan Aksi Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Dr. Bahrul Ilmi Yakup SH MH Nilai Penetapan Tersangka Bentuk Kriminalisasi Advokat

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:55 WIB

Herman Deru Batasi Ukuran Kapal yang Melintasi Jembatan P6 Lalan

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dibayangi Kecemasan, Orang Tua Siswa Keluhkan Minimnya Informasi TKA

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:52 WIB