Pemkot Kebut Penyelesaian Adendum PKS Pembangunan Insenerator Keramasan

Kota Palembang47 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Upaya dalam percepatan penyelesaian terkait Adendum (Perubahan) ataupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama pihak ketiga (Investor), yakni dalam rencana pembangunan Insenerator di Keramasan, hingga saat ini masih terus dikebut oleh Pemerintah kota Palembang.

Diketahui sebelumnya, Walikota Palembang, Harnojoyo, juga sempat meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan petunjuk secara keseluruhan terkait Adendum PKS itu sendiri.

“Sekarang sedang dalam proses, karena ini proyek strategis nasional juga dan kami dibantu oleh Deputi Kemaritiman dan Keuangan tentang semuanya,” kata Harnojoyo, di Rumah Dinas Walikota Palembang, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga :  Akhir Tahun Lalu Nyaris Roboh, Rumah Baca Tulis Al Qur'an Kini Siap Cetak Hafiz

Walikota Palembang dua periode itu juga sangat mengharapkan dukungan serta doa dari seluruh masyarakat kota Palembang guna kelancaran proses penyelesaian Adendum.

“Semoga saja dalam waktu cepat PKS ini selesai, kemudian dapat kita serahkan kepada DPR  untuk menyetujui,” ucapnya.

Masih dikatakan Harnojoyo, bahwa keberadaan akan Insenerator merupakan suatu impian yang sangat diharapkan guna menyelesaikan setiap permasalahan sampah yang ada di kota  Palembang.

“Dengan adanya Insenerator, kota kita ini akan bersih dari permasalahan sampah khususnya. Harapan kita, kalau ini tidak ada permasalahan lagi, di akhir tahun ini sudah bisa groundbreaking,” terangnya. (ANA)

    Komentar