Pemkab OKI Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran

- Redaksi

Minggu, 1 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor antisipasi kegiatan masyarakat pada Idul Fitri 1443 H di Kantor Dinas Pariwisata OKI, Jum’at, (29/4/2022).

Rakor antisipasi kegiatan masyarakat pada Idul Fitri 1443 H di Kantor Dinas Pariwisata OKI, Jum’at, (29/4/2022).

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berupaya melindungi warganya dari bahaya paparan Covid-19 yang sampai saat ini belum 100 persen hilang. Melalui Surat Edaran Bupati Ogan Komering Ilir nomor 430/376/DISBUDPAR/2022 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Pemkab mewaspadai timbulnya transmisi Covid-19 dari kota ke desa. Karena dilonggarkannya kebijakan mudik lebaran tahun 2022 dan aktivitas masyarakat yang meningkat.

Kepala BPBD Kabupaten OKI, Listiadi Martin mengatakan, pemkab memberikan kelonggaran kepada warga untuk melakukan berbagai aktivitas atau tradisi dalam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah/Lebaran 2022. Seperti takbiran di masjid dan mushola, shalat ied berjama’ah, halal bi halal juga aktivitas kemasyarakatan lainnya. Namun dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Seperti aktivitas wisata air Sungai Komering, secara formal pemerintah tidak melegalkan namun memberi kelonggaran kepada masyarakat akan tetapi harus dengan protokol kesehatan (prokes) ketat,” katanya pada rakor antisipasi kegiatan masyarakat pada Idul Fitri 1443 H di Kantor Dinas Pariwisata OKI, Jum’at, (29/4/2022). Rakor tersebut diikuti berbagai unsur; TNI/Polri, Tokoh masyarakat, Pembina adat, dan forum lurah Kecamatan Kota Kayuagung

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten OKI, Ahmdin Ilyas menegaskan bahwa Surat Edaran Bupati Ogan Komering Ilir nomor 30/376/DISBUDPAR/2022 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Kabupaten OKI tetap berlaku dan menjadi pedoman bagi aparatur dan masyarakat.

“Prokes harus dilaksanakan masyarakat ketika melakukan kegiatan rekreasi atau berwisata agar tetap dalam kondisi sehat,” terang dia.

Terkait aktivitas wisata air di Sungai Komering terangnya akan dilakukan sejumlah pembatasan antara lain jam operasional speedboat diperbolehkan dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 16.00 sore “Sementara kapasitas penumpang tidak lebih dari 50 persen” terangnya.

Pemkab OKI melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terang dia semaksimal mungkin memberi pelayanan kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas libur lebaran 1433 H agar merasa nyaman dan aman dari penularan Covid-19.

Sementara tokoh masyarakat Kayuagung, Drs. H. Syaiful Ardand mengingatkan masyarakat tetap menahan diri dan mengikuti himbauan pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran 2022.

“Kita masih harus bisa menahan diri. Kita patuhi himbauan pemerintah demi masyarakat,” pesannya.

Terkait tadisi masyarakat Kayuagung saat idul fitri seperti midang bebuke Syaiful Ardand memastikan tetap dijaga dan dilestarikan oleh pemerintah daerah.

“Tahun-tahun sebelum terus dilaksanakan. Tradisi itu (Midang Bebuke) tetap di jaga namun dalam dua tahun terakhir memang tidak bisa diselenggarakan karena pandemi. Keselamatan dan kesehatan masyarakat tentu lebih utama” terangnya. (Dhi)

Berita Terkait

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih
Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI
OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 
Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Pintu Masuk Pasar Shoping Center Kayuagung Tertutupi Pedagang, Masyarakat Keluhkan Sempitnya Ruas Jalan Masuk
KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:01 WIB

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Selasa, 29 September 2026 - 10:21 WIB

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Senin, 28 September 2026 - 12:37 WIB

OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 15:41 WIB

Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 

Rabu, 23 September 2026 - 14:16 WIB

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Berita Terbaru