Pemkab Muba Dorong Tuntas Pengalihan PI 10 Persen WK Jambi, SKK Migas Minta Kepastian Satu Tanggal Efektif

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, JAKARTA- Upaya percepatan pengalihan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang memasuki fase krusial. Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Pusat SKK Migas, Senin (4/5/2026), seluruh pihak didorong untuk segera menyepakati satu tanggal efektif yang final guna menghindari hambatan administratif dan potensi sengketa hukum.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs Syafaruddin MSi, menegaskan bahwa percepatan pengalihan PI 10% menjadi prioritas daerah, mengingat peran strategisnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah serta memperkuat posisi BUMD dalam pengelolaan sektor migas.

 

“Pemkab Muba menekankan pentingnya kepastian dan percepatan. Kami berharap tidak ada lagi ruang tafsir yang dapat menghambat proses ini,” tegasnya.

 

Senada diungkapkan Direktur Utama PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda), Dr Donny Meilano, menyebut bahwa kejelasan tanggal efektif menjadi kunci agar pengelolaan PI 10% dapat segera berjalan optimal. “Serta segera memberikan kontribusi nyata bagi daerah terutama di Muba,” tuturnya.

 

Sementara itu, Perwakilan Pihak SKK Migas menegaskan hanya satu tanggal efektif yang dapat diteruskan ke Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas. Lembaga tersebut juga menyoroti adanya ambiguitas dalam dokumen pengalihan akibat munculnya dua opsi tanggal efektif.

 

“Secara prinsip, kami tidak mempermasalahkan penetapan 10 Februari 2019 sebagai tanggal efektif, sepanjang telah disepakati para pihak. Namun seluruh klausul alternatif harus dihapus untuk menjamin kepastian hukum,” tegas perwakilan SKK Migas.

 

Lanjutnya, SKK Migas bahkan mendorong langkah konkret berupa penyusunan addendum atau amandemen perjanjian guna memastikan hanya terdapat satu tanggal efektif yang bersifat final dan tidak bersyarat.

 

“Langkah ini dinilai penting untuk menghindari multiinterpretasi yang berpotensi menghambat proses lanjutan di tingkat Pemerintah Pusat,” ulasnya.

 

Berita Terkait

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang
Wujudkan Lingkungan Sehat, IPTU Swisspo Pimpin Personil Polsek BMT Bersihkan Area Rumdin
Safari Jumat di Desa Tambak Boyo, Polsek BMT Edukasi Karhutla
Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Saya sebagai Mahasiswa
Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor
Aku dan Pancasila
Merawat Bangsa, Merawat Nilai: Pancasila dalam Diri Seorang Perawat Muda
Deskripsi Diri Saya Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:32 WIB

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang

Jumat, 4 September 2026 - 21:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat, IPTU Swisspo Pimpin Personil Polsek BMT Bersihkan Area Rumdin

Jumat, 4 September 2026 - 21:23 WIB

Safari Jumat di Desa Tambak Boyo, Polsek BMT Edukasi Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 20:33 WIB

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Saya sebagai Mahasiswa

Jumat, 4 September 2026 - 20:25 WIB

Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur (BMT) Iptu Swisspo, berfoto bersama tokoh agama dan warga usai melaksanakan kegiatan Safari Jumat di Masjid AL-Amiin, Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

OKU Timur

Safari Jumat di Desa Tambak Boyo, Polsek BMT Edukasi Karhutla

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:23 WIB