Pemkab-Kejari OKI Teken MoU Bidang Datun, Hapus Keraguan OPD Jalankan Program Pembangunan

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir sangat diperlukan, agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki pada penandatanganan nota kesepakatan kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) di Kantor Bupati OKI,  Senin (10/3/2025).

“Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan OPD dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Menurut Muchendi kerja sama bidang Datun yang telah dijalin dengan Kejari selama ini, memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.

Untuk itu, lanjut Bupati, pihaknya bersepakat melanjutkan kerja sama bidang Datun pada OPD yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD Kayuagung, dan PDAM Tirta Agung.

Bupati Muchendi juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri OKI dalam upayanya membantu Pemerintah Kabupaten sebagai Jaksa Pengacara Negara.

“Semoga melalui Kerjasama ini, sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir semakin erat dan berkeseninambungan,” sambung Muchendi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, menyambut baik inisiatif pemerintah daerah. “Kejari OKI siap menjadi Jaksa Pengacara Negara bagi Pemkab OKI dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” tegas Kajari Hendri.

Hendri menjelaskan kerja sama ini  mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah.

“Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset serta kebijakan publik yang dijalankan,” ujarnya.

Acara penandatanganan ini dihadiri Perwakilan Kodim OKI dan Polres OKI, Sekda OKI, Jajaran Kejari OKI, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab OKI. Kehadiran mereka menandakan komitmen bersama dalam mendukung program pembangunan dan menjaga stabilitas hukum di Kabupaten OKI. (ANA)

Berita Terkait

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih
Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI
OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 
Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Pintu Masuk Pasar Shoping Center Kayuagung Tertutupi Pedagang, Masyarakat Keluhkan Sempitnya Ruas Jalan Masuk
KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:01 WIB

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Selasa, 29 September 2026 - 10:21 WIB

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Senin, 28 September 2026 - 12:37 WIB

OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 15:41 WIB

Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 

Rabu, 23 September 2026 - 14:16 WIB

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Berita Terbaru