Pemerintah Provinsi Sumsel Perpanjang Penyekatan Mudik

Gubernur Sumsel49 Dilihat

SUARAPUBLIK,Palembang- Penyekatan Arus Mudik di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan dilakukan sampai dengan 31 Mei mendatang. Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru, Senin (17/05/2021)

“Ya, untuk penyekatan Arus mudik akan kita lakukan sampai dengan 31 Mei nanti,” katanya.

Perpanjangan penyekatan Arus mudik yang dilakukan pihaknya tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah pusat. “Ini sesuai dengan instruksi dari kementerian perhubungan (Kemenhub) RI untuk terus memperpanjang penyekatan Arus mudik hingga 31 Mei nanti,” ujar Deru

Deru menjelaskan, instruksi perpanjangan penyekatan Arus mudik hingga 31 Mei tersebut telah diteruskan pihaknya ke seluruh kepala daerah yang ada di provinsi Sumsel. “Saya telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk terus melakukan penyekatan Arus mudik di daerahnya masing-masing,” jelasnya

Lebih lanjut diungkapkannya, Selain meminta untuk terus melakukan penyekatan, dirinya juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan dukungan atau support terhadap personil yang berada di pos-pos penyekatan tersebut. “Perpanjangan penyekatan Arus mudik ini untuk mencegah penyebaran covid-19 di Provinsi Sumsel,” ungkap Deru.(JAK)

    Komentar