Pemerintah Menetapkan Harga Kios Pasar 16 Rp180 Juta Pedagang Minta Rp60 juta

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Pedagang dan Pemerintah Kota Palembang masih berselisih terkait harga kios pasar 16, dimana pemerintah Palembang menetapkan Harga kios Rp180 juta sedangkan Pedagang Meminta Rp80 Juta.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Abdul Rauf Darmenta menegaskan, pengerjaan revitalisasi pembangunan Pasar 16 Ilir akan terus berjalan dan harus mendapat dukungan semua pihak dimana pengelolaan baru PT BCR yang saat ini dalam tahap revitalisasi

“Untuk  pengelolaan baru ini harus ditaati dan dilaksanakan, revitalisasi ini kita dukung bersama,” tegasnya.

Ditegaskannya, keinginan pedagang untuk menawar harga sewa kios sesuai dengan keinginan pedagang dinilai tidak realistis yakni Rp 60 juta yang diangsur selama 25 tahun lamanya.

“Harga yang ditawarkan sudah sangat realistis dengan fasilitas yang akan diberikan usai revitalisasi.Harga yang ditawarkan oleh pedagang Rp60 juta per kios itu tidak realistis untuk diangsur selama 25 tahun dengan fasilitas yang diharapkan tidak bisa dipenuhi, kita tetap harga mulai Rp180 juta dengan angsuran selama 25 tahun ini sangat realistis, perharinya pedagang hanya membayar tidak lebih dari Rp20 ribu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Palembang Zamili mengatakan, setelah Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 461 atas nama PT Prabu Makmur habis pada 2016, maka segala hal yang melekat di dalamnya termasuk SHMSRS juga lepas.

“Selain itu, antara Pemkot Palembang dan Perumda Pasar menunjukan PT BCR untuk pengelolaan, ini harus ditaati dan dilaksanakan, revitalisasi ini kita dukung bersama,” katanya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengimbau praktisi hukum yang membantu masyarakat harus mengedukasi dengan informasi yang sebenarnya, jangan menyesatkan masyarakat dengan provokasi yang tidak bertanggung jawab.

“Kita sudah jelaskan harga kios, maksud melokalisir untuk keselamatan pedagang dan pekerja, dan operasional pelaksanaannya yang akhirnya menjadi babak baru untuk Pemkot Palembang untuk bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” jelasnya.

Perumda Pasar Palembang Jaya menetapkan para pedagang gedung Pasar 16 Ilir untuk daftar ulang mulai 2-9 Oktober mendatang.

Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal mengatakan harga sudah ditetapkan dan mekanisme relokasi sudah disepakati sebelumnya dengan para pedagang.

“Pendaftaran periode pertama dilakukan sejak 2-9 Oktober. Pedagang yang sudah melakukan pendaftaran akan diprioritaskan tetap di dalam gedung,” katanya dalam paparannya di rapat tindak lanjut revitalisasi Pasar 16 Ilir, di Kantor Walikota Palembang, Kamis (3/10/2024).

Pedagang yang sampai 9 Oktober nanti tidak melakukan pendaftaran maka akan pindahkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

“Pedagang yang tidak mau pendaftar selama di periode itu artinya tidak mau lagi bergabung,” jelasnya.

Abdul Rizal mengatakan, saat mendaftar nantinya para pedagang akan mendapatkan sertifikat sementara sembari menunggu proses pencetakan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.

“Kita inginnya mulai besok pedagang mulai mendaftar, akan diterbitkan sertifikat sementara karena penerbitan SHMSRS butuh waktu di BPN,” katanya.

Menurutnya, soal harga kios sudah ada revisi yang mempertimbangkan usulan dari pedagang. Sebelumnya pedagang mengusulkan harga kios Rp60 juta, tapi ini dinilai tidak realistis.

Perumda Pasar telah menetapkan harga kios untuk 25 tahun ke depan mulai harga subsidi Rp180 juta sampai harga tertinggi Rp337 juta.

“Bayar uang muka, kita akan proses sertifikatnya, mulai 10 Oktober kita akan update siapa yang sudah daftar untuk tetap di dalam gedung, kita sudah siapkan mekanismenya,” ujarnya.

Berita Terkait

Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan Dukungan 10 Ribu Bibit Ikan Patin di Kecamatan Plaju Untuk Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel
Lompat dari Jembatan Ampera, Pria 48 Tahun Diselamatkan Warga
Sidang Chromebook Muara Enim: JPU KPK Kejar Sumber Informasi Proyek
Dua Terdakwa Jalani Sidang Perdana, Jaksa Bongkar Skenario Tutup Kasus Internet Desa Muba
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Buka Akses Pasar UMKM Binaan di BGCC 2026 Palembang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:29 WIB

Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan Dukungan 10 Ribu Bibit Ikan Patin di Kecamatan Plaju Untuk Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:27 WIB

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel

Selasa, 22 September 2026 - 15:07 WIB

Lompat dari Jembatan Ampera, Pria 48 Tahun Diselamatkan Warga

Selasa, 22 September 2026 - 13:53 WIB

Dua Terdakwa Jalani Sidang Perdana, Jaksa Bongkar Skenario Tutup Kasus Internet Desa Muba

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lompat dari Jembatan Ampera, Pria 48 Tahun Diselamatkan Warga

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:07 WIB