Pemda dan DPRD OKI Sepakati Tujuh Raperda akan Dibahas Lebih Lanjut

- Redaksi

Sabtu, 6 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna di Gedung DPRD OKI pada Jumat (5/5/2023)

Rapat Paripurna di Gedung DPRD OKI pada Jumat (5/5/2023)

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten OKI menyepakati tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif eksekutif dan inisiatif legislatif untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Ketujuh rancangan peraturan daerah yang dibahas pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD OKI pada Jumat (5/5/2023) tersebut, antara lain menyangkut empat Raperda inisiatif DPRD

Keempat Raperda tersebut yakni Raperda pakaian adat dan cagar budaya daerah, Raperda pemberdayaan gotong royong, Raperda grand design pembangunan kependudukan serta Raperda ikon dan tugu selamat datang.

Sementara tiga Raperda inisiatif eksekutif antara lain, Raperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusaha, Raperda pajak daerah dan retribusi daerah. Perubahan kedua Perda No 2/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Di awali kata sambutan Bupati OKI H. Iskandar SE. Ia menanggapi empat Raperda usulan legislatif.mmmBupati H.Iskandar, SE sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas adanya usulan produk hukum daerah tersebut.

“ Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten OKI yang telah memberikan kontribusi positif dan sumbangsih pemikiran yang sangat bernilai dalam menginisiasi Raperda inisiatif dewan, kami menyetujui empat Raperda inisiatif dewan,” tutur, H.Iskandar SE

Lebih lanjut Bupati, H. Iskandar.SE, juga berharap agar perangkat daerah teknis bersinergi dan mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan fasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat rapat berlangsung, masing-masing Juru Bicara Fraksi memberikan tanggapan dan penjelasan terperinci terhadap tiga Raperda inisiatif eksekutif, baik dari sisi urgensi maupun fungsinya.

Seluruh Fraksi DPRD OKI menyepakati agar semua Raperda dapat dibahas secara komprehensif dan mendalam, pada tingkat pansus.

“Sebab, tiga Raperda ini memiliki peran yang sangat penting untuk kemajuan masyarakat Kabupaten OKI kedepannya,” ungkap Nanda SH selaku Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra.

Sementara mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional, Topan Rekayasa menilai, rancangan regulasi pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusahakan sangat membantu dalam upaya pembangunan daerah mencakup kemudahan berusaha guna mendukung pembangunan daerah.

“Kami meyakini keberadaan Raperda yang menyangkut kemudahan berusaha ini, bakal memberikan dampak besar ke depannya dalam mengakselerasi pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar
OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw
Tanggulangi Karhutlah, 1.470 Personel Perusahaan dan 176 KTPA Siaga di OKI .
47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih
Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI
OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 
Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:35 WIB

OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Tanggulangi Karhutlah, 1.470 Personel Perusahaan dan 176 KTPA Siaga di OKI .

Rabu, 30 September 2026 - 17:01 WIB

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Selasa, 29 September 2026 - 10:21 WIB

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Berita Terbaru