Pegawai BUMN Laporkan Dua Pelaku Pencuri Besi Tower Sutet

- Redaksi

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sepeda motor yang diamankan

Barang bukti sepeda motor yang diamankan

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Polsek Tanjung Lubuk berhasil mengamankan dua pelaku atas nama YUDI helar MORGA Bin AHMAD LAWI 36 tahun beragama Islam. Ia merupakan pengangguran di dusun III Desa Sri Tanjung Kec. Tanjung Lubuk Kab. OKI.

Ia ditangkap bersama pelaku lain yang juga rekannya, ISMAIL Alias ABAS Bin HAMBAL 35 tahun agama Islam yang merupakan seorang Petani di dusun III Desa Sri Tanjung Kec. Tanjung Lubuk Kab. OKI. Keduanya merupakan pelaku pencurian besi sutet pada tower 85 yang berlokasi di Desa Pengarayan Kec. Tanjung lubuk.

Kapolres OKI AKBP Diliyanto SH., S.IK., MH melalui Kapolsek Tanjung Lubuk Polres OKI AKP Made Oka Subawa SH menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan SETIAWAN PRASETIYO, 38 Tahun, karyawan BUMN yang beralamat di Perumahan Grand Nirwana Residance Blok D3 Jakabaring Palembang. Besi tower sutet yang dibangun oleh BUMN tempatnya bekerja dicuri.

“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian kami melakukan penyidikan dan olah tempat kejadian perkara. Pada proses lidik itu kami juga meminta keterangan saksi saksi atas terjadinya pencurian tersebut.”

Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta petunjuk yang berhasil kita dapatkan, sehingga Pada hari Jum’at Tanggal 02 Desember pukul 01.00 Wib, Team Buser unit Pidum Sat Reskrim Polres OKI yang di pimpin KANIT PIDUM IPDA I GEDE PUTU SWP, S.TrK., bersama sama anggota unit Reskrim Polsek Tanjung Lubuk dipimpin oleh Kapolsek Tanjung lbk AKP I MADE OKA SUBAWA mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku an. YUDI sedang keluar dari rumahnya.

Selanjutnya Team Buser unit Pidum bersama-sama anggota sat Reskrim Polsek Tanjung Lubuk, langsung mengamankan Pelaku YUDI.

Selanjutnya di lakukan interogasi dan didapatkan satu teman pelaku yang bernama ABAS. Kedua pelaku di lakukan interogasi. Dan keduanya mengakui telah melakukan pencurian besi Sutet tower 85. Dengan cara memanjat kemudian melepaskan baut tersebut dengan menggunakan kunci Inggris.

“Setelah baut terlepas baru besi Sutet tersebut di turunkan kebawa kemudian dari pelaku diangkut dengan cara memikul. Setelah itu di angkut ke rumah pelaku menggunakan satu unit sepeda motor” ujar AKP Made.

“Selain mengamankan ke 2 pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa :
1 (satu) unit sepeda motor, empat batang besi Sutet yang tertinggal yang menajap di tanah, dan
dua buah kunci Inggris,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih
Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI
OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 
Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Pintu Masuk Pasar Shoping Center Kayuagung Tertutupi Pedagang, Masyarakat Keluhkan Sempitnya Ruas Jalan Masuk
KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:01 WIB

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Selasa, 29 September 2026 - 10:21 WIB

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Senin, 28 September 2026 - 12:37 WIB

OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 15:41 WIB

Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 

Rabu, 23 September 2026 - 14:16 WIB

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Berita Terbaru

Istri almarhum, Rika Yunita (39) saat ditemui di rumah duka, Sabtu (3/10/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Pengemudi Ojol Meninggal, Tim Medis RSUD BARI Sempat Lakukan RJP

Sabtu, 3 Okt 2026 - 22:33 WIB