SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang melaksanakan apel gabungan bersama Koramil Tebing Tinggi dan Sat Pol-PP Empat Lawang terkait pelaksanaan operasi penertiban pedagang kaki lima bertempat di Pasar Pulau Mas Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Selasa (21/02/2023)
Dalam pelaksanaan tersebut di awali dengan apel persiapan di halaman Mapolsek Tebing Tinggi, dipimpin oleh Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, S.H., M.M didampingi Kasat Pol-PP Empat Lawang Asnan Ghozali dan diikuti oleh Personil Gabungan Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang, Sat Pol-PP Empat Lawang dan Koramil Tebing Tinggi.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas AKP Hidayat mengatakan, dalam pelaksanaannya, petugas gabungan memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan untuk bubar. Selanjutnya dilakukan pembongkaran bangunan liar di sekitar trotoar jalan.
“Hal tersebut dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, demi menjamin ketertiban umum dan memberikan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Komentar