Pecandu Narkoba Diduga Lagi Sakau, Aniaya Istri karena tidak Diberi Uang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pria di Palembang inisial MA (54), nekat menganiaya istrinya hanya karena tidak diberi uang Rp200 ribu. Dia diduga memukul istrinya, Maria Ulfa (42), karena sedang dalam kondisi sakau ingin memakai narkoba.

Kasus tindak pidana penganiayaan ini, terungkap setelah korban Maria Ulfa, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Sabtu (15/7/2023).

Menurut pengakuan warga Jalan Ki Merogan, Lorong Karya Tani, Kecamatan Kertapati Palembang ini, dirinya mengalami luka memar di mata sebelah kiri dan nyeri di kepala, usai dianiaya suaminya.

Baca Juga :  Bandit Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Sasar Kendaraan di Masjid

“Kejadiannya itu berlangsung di rumah kami pada Kamis pagi (13/7/2023), sekitar pukul 06.00 WIB. Awalnya dia (terlapor) membangunkan saya saat masih tidur, meminta uang Rp200 ribu. Tapi tidak saya kasih, karena memang lagi tidak ada uang,” ungkap Maria Ulfa.

Lantaran tidak diberi uang, lanjut ibu rumah tangga (IRT) ini, suaminya pun tiba-tiba marah dan langsung memukul bagian kepala dan mata kirinya.

“Usai dipukul, saya lari ke kamar anak. Dia memang seperti itu. Kalau suami saya lagi sakau narkoba (suka main pukul). Dan dua bulan terakhir ini dia juga sudah tidak bekerja lagi,” terangnya.

Baca Juga :  3 Begal Bercelurit Beraksi di Soekarno Hatta, Berhasil Bawa Kabur 2 Motor

Diakui korban, dirinya sudah tidak tahan lagi atas perilaku suaminya tersebut.

“Efeknya itu juga saya takut nanti sampai ke anak-anak. Sering juga dia menuduh saya selingkuh, dipaksanya untuk mengaku. Padahal tidak pernah saya selingkuh,” tuturnya.

Dia berharap, usai membuat laporan polisi, suaminya dapat ditangkap. Laporan korban sendiri sudah diterima pihak kepolisian SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti. (ANA)

    Komentar