Pasutri di Empat Lawang Digerebek Polisi, Ditemukan Satu Paket Narkoba Jenis Ganja

- Redaksi

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti

Tersangka dan barang bukti

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG –  Pasangan suami istri di Empat Lawang ditangkap Satresnarkoba, lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja, Senin (27/9/21).

Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Yogie Sugama Sik, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Kasat, penangkapan Pasutri itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di kawasan Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi terjadi peredaran transaksi narkoba. Mengetahui informasi tersebut, Kasat langsung memerintahkan Kanit Lidik untuk menyelidiki hal itu, dan ternyata benar. Sehingga polisi melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diketahui merupakan pasangan suami istri yakni, AS (36) dan ES (24), warga Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

“Keduanya ditangkap di kediaman mereka, dan didapati barang bukti berupa satu paket ukuran besar narkoba jenis ganja 100 gram,” jelas Kasat.

Dilanjutkan Kasat, pihaknya menggeledah rumah pelaku karena kemungkinan masih ada barang bukti ataupun narkoba jenis lainnya. “Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang, guna pengembangan lebih lanjut,” beber Kasat. (Alf)

Berita Terkait

Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah
Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba
Ketua TP PKK Sumsel Tinjau Desa Tanjung Mas, Dorong Hasil Panen Masuk Pasar Modern
Perkuat Harkamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Warga di Desa Metro Rejo
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Tanam Pohon di Area Aspol
Lapas IIB Baturaja Terima Rekapitulasi DPB Triwulan II Dari KPU
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026
JPU Kukuh pada Tuntutan Minta Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Korupsi KUR Bank Sumsel Babel

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:08 WIB

Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:41 WIB

Ketua TP PKK Sumsel Tinjau Desa Tanjung Mas, Dorong Hasil Panen Masuk Pasar Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:45 WIB

Perkuat Harkamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Warga di Desa Metro Rejo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:38 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Tanam Pohon di Area Aspol

Berita Terbaru

Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah

Kota Palembang

Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:08 WIB