Pasca Kebakaran, Pelayanan Adminduk Disdukcapil Masih Lumpuh

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pasca terjadinya insiden kebakaran yang berlangsung pada Rabu (17/11/2021), hingga kini kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang belum dapat memaksimalkan pelayanan adminstrasi kependudukan (Adminduk).

Berdasarkan pantauan, masih ada masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil Palembang kembali harus pulang setelah membaca pengumuman resmi yang berada di depan pintu masuk.

Belum semua warga tahu bahwa pelayanan kepengurusan yang berkait administrasi kependudukan dialihkan sementara ke UPTD yang ada di setiap Kecamatan.

Salah satunya, Misna warga Talang Kelapa datang untuk mengurus Akte kelahiran anaknya. Dia tidak tahu kalau kantor ini seminggu lalu kebakaran dan pelayanan menjadi lumpuh.

Baca Juga :  Janji Walikota Palembang, Siap Tindaklanjuti Temuan BPK!

“Disarankan ke UPTD, karena disini tidak tahu sampai kapan bisa buka, harus keliling lagi, padahal sudah jauh naek ojek,” kata dia, Kamis (25/11/2021).

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnani mengatakan pihaknya sedang berusaha agar secepat mungkin pelayanan di Disdukcapil kembali normal seperti biasa.

“Kebakaran kemarin kan terjadinya di server sehingga perlu perbaikan yang memakan waktu yang tidak bisa kita tentukan,” terangnya.

Bagi mereka yang datang diarahkan ke UPTD dan kalau mereka paham secara online diarahkan ke online. “Tapi kita juga masih tetap menerima berkas jika ingin melakukan perekaman KTP,” jelasnya.

Baca Juga :  Tempat Penemuan Makam Kuno di 16 Ilir Lokasi Penting Kesultanan Palembang

Namun, ia mengatakan di UPTD pun pelayanan sama saja semua bisa dilakukan di UPTD. “Jika berkas lengkap, memenuhi syarat ya bisa langsung selesai gak sampai lama,” ungkapnya.

Menurutnya, kebakaran tersebut secara fisik tidak ada masalah namun yang terbakar ini adalah ruangan servernya. “Kalau server ini kan pusatnya. Jadi yang memperbaikinya pun juga harus yang mengerti atau ahlinya. Saya juga sudah datang ke pusat dan ini dimaintanen dari pusat karena semua data kita terintegrasi dari pusat,” tuturnya.

Baca Juga :  Terlalu Ingin Memiliki, Fasilitas Negara Pun Diembat!

Karena itu, ia mengimbau bagi masyarakat mau mengurus administrasi kependudukan silakan ke UPTD. “Kalau begitu perbaikan selesai akan langsung kita dan inget harus diurus sendiri agar mereka tahu dan semua urusan di Disdukcapil juga semua gratis sudah dibiayai pemerintah,” katanya. (ANA)

    Komentar