Pasar Pulo Mas yang Semerawut akan Ditertibkan Pol PP

Empat Lawang41 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Terkait kian semerawut Pasar Pulo Mas di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Empat Lawang bekerjasama dengan pihak terkait direncanakan, akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang menggelar lapak dagangannya di lokasi yang bukan tempatnya, Senin besok (13/02/2023).

Penertiban akan dilakukan di antaranya yaitu, terhadap pedagang yang menggelar lapak dagangannya di atas jembatan dan pedagang yang mendirikan lapak yang bukan pada tempatnya.

Hal ini disampaikan Kasat Pol PP Kabupaten Empat Lawang, Asnan Ghozi, kepada media Minggu (12/02/2023).

“Besok kami akan arahkan kepada pedagang agar berjualan pada tempat yang telah ditentukan dan bagi yang membandel akan kami tertibkan,” ungkap Asnan.

Ia pun mengimbau kepada para pedagang yang selama ini telah menggelar dagangannya di tempat yang telah ditentukan, agar segera menempati kios lapak yang telah ditentukan pemerintah. Agar ketertiban dan keindahan pasar tetap terjaga. (*)

    Komentar