SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Polres Musi Banyuasin menggelar Operasi Keselamatan Musi 2022 untuk menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas. Operasi tersebut dilaksanakan Sat Lantas Polres Muba selama dua pekan terhitung 1 Maret 2022.
“Terhitung 1 Maret sampai 14 Maret 2022 kita melaksanakan oprasi itu,” ungkap Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, saat memimpim Apel Gelar pasukan, Selasa (1/3/2022).
Dikatakannya, selama Operasi Keselamatan Musi 2022, Kepolisian bakal memprioritaskan penindakan terhadap 7 Pelanggar Prioritas. Di antaranya, Pengemudi Ranmor yang menggunakan Handphone, Pengemudi Ranmor yang masih dibawah umur, dan Berboncengan lebih dari 1 orang.
Kemudian tidak menggunakan Helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus , Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt dan Mengemudikan Ranmor secara Ugal -Ugalan serta 1 Pelanggaran Over dimensi dan Overload.
“Dengan Ops Keselamatan ini, Saya berharap masyarakat Kabupaten. Muba Lebih peduli, juga turut serta memutus mata rantai penularan virus corona bagi masyarakat yang sedang berlalu lintas,” imbuhnya.
Usai apel digelar, Kapolres Muba menyerah satu unit sepeda motor Dari Sat Lantas Polres Muba untuk Sudarman PHL Dokkes Polres Muba yang disabilitas agar dapat digunakan untuk keperluannya Sehari – Hari.
“Selesai Upacara Tadi langsung kita serahkan satu unit sepeda motor yang sudah disiapkan Sat lantas untuk PHL kita yang bernama Sudarman. Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap PHL kita in,” tuturnya. (ANA)
Komentar