OKU Timur Dinilai Ombudsman Konsisten

OKU Timur45 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, OKU Timur – Sejumlah unit layanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur mendapatkan penghargaan dari Ombudsman, yang diserahkan disela-sela apel gabungan di Halaman Perkantoran Pemkab OKU Timur, pada Senin (05/02/2024).

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Provinsi Sumatra Selatan M Adrian Agustiansyah menyerahkan penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, kepada 6 unit layanan.

 

Adapun Ke 6 unit layanan tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Rasuan dan Puskesmas Cempaka.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Timur, Jumadi mengatakan, penghargaan yang diterima adalah buah dari usaha masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah mengawal gerak OPD.

 

“Saya ingin prestasi ini terus ditingkatkan, ini merupakan acuan kita untuk melaksankan tugas ke depan. Semoga kita mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Sekda.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Provinsi Sumatra Selatan M Adrian Agustiansyah menjelaskan, Pemkab OKU Timur yang berusia muda ketika pertama kali di survey langsung mampu menduduki peringkat 2 di Provinsi Sumsel.

 

Berdasarkan penilaian Ombudsman, Pemkab OKU Timur mampu konsisten, tahun 2021 OKU Timur berhasil menduduki posisi 2, tahun 2022 turun ke peringkat 3, tetapi nilainya baik, tahun 2023 kembali berhasil menempati ke 2 dengan nilai 94,39 kategori A dan Opini Kualitas Tertinggi.

 

Adrian berharap, hasil penilaian dari Ombudsman ini selaras dengan apa yang dirasakan masyarakat.

 

“Capaian yang telah diperoleh Kabupaten OKU Timur ini bisa selaras dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat, dan prestasi yang telah diraih lebih di tingkatkan lagi,” terangnya.

    Komentar