PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang oknum ojek online (ojol) berinisial HPG (43) diamankan anggota Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang setelah diduga melakukan pemukulan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Faizah (41), Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 07.10 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ariodila III, tepatnya di samping Global English, Kelurahan 20 Ilir IV, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, dan sempat viral di media sosial Instagram di Kota Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban Faizah sedang mengendarai sepeda motor dan hendak berbelok ke kiri menuju Jalan Ariodila. Saat itu, korban disebut tidak menyalakan lampu sein.
Tiba-tiba, terlapor yang berada di belakang korban membunyikan klakson dengan keras. Korban kemudian menghentikan kendaraannya dan terlibat adu mulut dengan terlapor.
Situasi semakin memanas ketika terlapor mendekati korban dan menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan milik korban. Tidak lama kemudian, pelaku diduga memukul wajah korban menggunakan tangan kosong.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian atas alis sebelah kiri hingga mengeluarkan darah.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung melerai pertikaian. Tak lama berselang, anggota kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek IT I Palembang.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek IT I Palembang guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek IT I Palembang, Kompol Fitri, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan terkait peristiwa tersebut. Korban juga sudah membuat laporan di Polsek IT I Palembang,” ujarnya singkat.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks







