SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan mendukung program pemerintah yakni menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto mengatakan hal itu selaras dengan salah satu tugas OJK yakni konsen mendorong pengembangan UMKM percepatan pertumbuhan ekonomi di Sumsel.
“Jadi OJK itu tidak hanya sebagai pengawas sektor jasa keuangan,” katanya.
Ia menyebutkan angka Non Performing Loan (NPL) atau pinjaman gagal bayar di Sumsel relatif kecil yakni hanya mencapai 1,95 persen.
“Artinya perilaku UMKM di Sumsel untuk membayar itu sangatlah tinggi. Namun demikian, kami akan selalu mendorong UMKM agar terus berusaha ditengah tantangan yang semakin kuat dengan berbagai kegiatan,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga berpesan kepada Wakil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro meminta kepada Pemerintah Pusat untuk menambah anggaran, dan lebih memperhatikan bandara SMB II.
“Kalau bisa penerbangan domestiknya ditambah, karena ini sangat berdampak sekali bagi UMKM. Karena jika banyak kunjungan wisata maka akan meningkatkan permintaan kuliner di Sumsel, baik itu kuliner seperti pempek maupun kopi yang saat ini terus diperjuangkan,” tegasnya.
Menurutnya, meski Sumsel termasuk penghasil kopi terbesar nasional selama lebih kurang 15 tahun masih terkalahkan dengan Lampung. Sebab, ekspor kopi banyak dari Lampung.
“Jadi, kira harapkan akhir Januari 2025 nanti Sumsel melalui berbagai stakeholder dapat mengembalikan kejayaan kopi Sriwijaya, yakni dengan mengekspor dua kontainer ke Malaysia dengan berat sekitar 30 ton. Diharapkan program ini dapat lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumsel,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro mengapresiasi OJK Sumsel, mengungkapkan target Presiden RI Prabowo Subianto sebanyak 1 juta UMKM.
“Untuj target 1 juta UMKM dan semoga terealisasi 100 ribu, yang mana Sumsel termasuk penyumbang 1000 UMKM tersebut. Kami berharap semoga program ini berjalan maksimal, persyaratannya dilonggarkan, masa waktunya juga ditambah. Sehingga dapat menjangkau UMKM lebih luas lagi di Sumsel,” ucap dia. (Tia)
Komentar