SUARAPUBLIK, Palembang – Kepala OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel, Untung Nugroho, melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah guna percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di Sumatera Selatan, dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur H. Mawardi Yahya, Rabu (5/8/2020).
Pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan stimulus ekonomi, diantaranya dengan memberikan relaksasi, kemudahan, dan keringanan kepada masyarakat dan para pelaku usaha khususnya yang terdampak Covid-19. Kebijakan tersebut diberikan untuk semua sektor jasa keuangan, Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank.
Untung menyampaikan bahwa kebijakan Pemerintah tersebut merupakan bentuk keseriusan dan kepedulian Pemerintah kepada masyarakat, sehingga diperlukan koordinasi dan komunikasi aktif antara semua stakeholder terkait, khususnya dengan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, OJK KR 7 Sumbagsel duduk bersama dengan Wakil Gubernur Sumatera Selatan untuk mengimplementasikan kebijakan Pemerintah dimaksud.
Sebagai bentuk komitmen atas dukungan kebijakan Pemerintah tersebut, Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel beserta OPD terkait, OJK KR 7 Sumbagsel, dan Dirjen Perbendaharaan Negara Kanwil Sumsel, di waktu yang hampir bersamaan juga melakukan koordinasi dan pembahasan teknis, guna mensinergikan dan mengoptimalkan peran masing-masing instansi dalam mendukung kebijakan Pemerintah dimaksud.
“Diharapkan dengan adanya komitmen antar pimpinan dan komunikasi efektif di level teknis, dapat mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, sehingga masyarakat lebih cepat merasakan manfaatnya,” ungkap Untung. (vie)
Komentar