Modus Proyek Pengerasan Jalan Senilai Rp 1,8 Miliar, IRT Tertipu Rp 250 Juta

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi  penipuan proyek fiktif pengerasan Jalan senilai Rp 1, 8 miliar, Membuat Hariyandi Prayuke (54), warga Jalan Lebak Murni, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang, terpaksa diamankan korbannya sendiri ke Polrestabes Palembang, Kamis (19/6/2025) malam.

Hariyandi diamankan korban yakni Sutriyati (58) bersama keluarga saat berada di rumahnya, lantaran melakukan penipuan dan penggelapan. “Saya sudah ditipu pelaku ini dengan total kerugiaan Rp 250 juta,” bebernya, sambil mengatakan, hingga saat ini korban belum mendapatkan keuntungan.

Ketika ditemui, Sutriyati menuturkan peristiwa ini dialami pada 25 April 2025, sekitar pukul 08.34, berawal saat korban berkenalan dengan pelaku lewat media sosial (Medsos). “Awalnya kenalan di Medsos dengan pelaku ini,” ungkap Sutriyati, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga :  Amankan Pencuri Solar, Polisi Turut Sita Senpi Ilegal

Lalu, setelah berkenalan, lanjutnya, saat itu terlapor menawarkan proyek pengerasan jalan senilai Rp 1,8 miliar. Dan terlapor ini meminta sejumlah uang untuk modal proyek tersebut serta menjanjikan keuntungan.

“Saya percaya saja. Hingga akhirnya saya transfer pelaku mencapai Rp 250 juta ke rekeningnya. Berapa kali transfer. Namun keuntungan yang dijanjikan belum saya dapatkan,” akunya.

Sutriyati pun baru sadar, ketika pelaku ini meminta dirinya untuk menjualkan rumah yang di tempatinya, dengan alasan modal yang diberikan korban kurang. “Disitulah saya baru sadar. Akhirnya mencari pelaku untuk meminta uang saya dikembalikan. Namun pelaku bilang dirinya juga tertipu dan akhirnya saya dan keluarga serahkan pelaku ke Polrestabes Palembang,” katanya.

Baca Juga :  Jadi Korban Jambret, Yuni Alami Luka-luka di Sekujur Tubuh

Sedangkan, pelaku Hariyandi ketika diserahkan ke Polrestabes Palembang, hanya bisa mengakui perbuatannya. “Saya mengaku salah. Saat juga proyek itu diajak teman saya. Proyek itu adalah proyek pengerasan jalan di kota Lampung, di Rawajitu,” kilahnya.

Uang korban, aku Hariyandi, habis untuk transport Lampung-Palembang. “Proyek ini pernah saya survei di lokasi. Namun belum ada pengerjaan di sana. Info dari sana ada dana aspirasi juga ke sana,” ungkapnya, dengan tangan diborgol.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda, Erwin membenarkan adanya serahan pelaku penipuan dan penggelapan yang diserahkan ke Polrestabes Palembang oleh korban.

Baca Juga :  Satreskrim Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Gunakan Senjata Api

“Pelaku sudah kita amankan. Hingga kini sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk dimintai keterangan,” tuturnya. (ANA)

    Komentar