SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami Herlina (43), warga Jalan Jar Suprapto, Gang Keluarga, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Dirinya sudah menjadi korban penipuan setelah di telepon akun yang mengatasnamakan dari Shopee.
Tidak terima uangnya telah raib, membuatnya pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. Dia mengungkapkan, kejadian ini berlangsung pada Rabu (20/8/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, saat dirinya berada di Jalan Sungai Itam, Kelurahan Kemang Manis Kecamatan IB II Palembang.
Berawal saat dirinya dihubungi terlapor (Lidik), melalui WhatsApp, dan memberitahu bahwa akun Shopee korban akan dilakukan pemulihan. “Awal saya di telepon seseorang. Dia Terlapor mengaku dari akun shopee mengatakan ada pemulihan akun shopee saya,” katanya.
Setelah di telepon, korban diarahkan terlapor untuk mengikuti petunjuknya. Alhasil korban pun disuruh terlapor mengirimkan uang sebesar Rp 340 ribu.
“Awalnya dia minta transfer uang Rp 340 ribu. Namun lama-lama saya seperti dihipnotis hingga total saya transfer uang Rp 3,7 juta,” ungkapnya.
Korban pun baru sadar ketika mengetahui jumlah uang yang di kirim sudah mencapai Rp 3,7 juta. “Oleh itulah saya laporkan ke sini. Berharap atas laporan saya pelaku bisa ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan bahwa adanya laporan korban terkait penipuan. “Laporan sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti,” tuturnya. (ANA)

Leave a Reply