Menyalahi Peruntukan Mobil Dinas Sekolah Di Sulap Menjadi Kendaraan Dishub Palembang Habiskan Anggaran 200 juta

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Dinas perhubungan Kota Palembang diduga menyalahi aturan dalam menyulap bus sekolah bantuan kementerian perhubungan tahun 2021 menjadi bus operasional dinas perhubungan.

Bus merek Izusu Elf NLR 55 LX BG 7124 NZ dapat memuat 20 penumpang bertuliskan bus sekolah warna kombinasi kuning berubah menjadi biru muda dongker.

Uniknya kendaraan tersebut baru berumur satu tahun dan dirubah warnah dengan menggunakan anggaran APBD Pemkot Palembang Rp200 juta.

Kini kendaraan tersebut Terparkir manis di halaman parkir kantor dinas perhubungan kota Palembang.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni Tinjau Langsung Lokasi Karhutla Dari Atas

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Aprizal menyebutkan jika kendaraan Bus Sekolah tersebut bantuan dari Kementerian Dishub merupakan hadiah WTN yang di peroleh pemkot Palembang.

“Mobil ini bukan saya menjabat, ketika saya menjabat mobil ini rusak lalu saya perbaiki dan boleh di rubah” Ujar Aprizal

Sementara itu Fauzi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, menyebutkan jika ada nya perubahan peruntukan atau perubahan bentuk seperti bus sekolah di rubah menjadi kendaraan dinas.

“Jelas itu menyalahi mengubah peruntukan, ” Pungkasnya.

    Baca Juga :  Kesra Palembang Berlakukan Pemberian Dana Hibah Masjid dan Musholah Melalui SIPD

    Komentar