SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud Md mendapat kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Provos Polri. Mahfud bicara soal pelanggaran etik dan pidana terkait Ferdy Sambo.
“Ya, saya mendapat info bahwa Sambo dibawa ke Provos dan sudah tersiar di berbagai media,” kata Mahfud Md kepada detikcom, Sabtu (6/8/2022).
Mahfud Md bicara bahwa pelanggaran etik dan pidana bisa jalan bersamaan terkait yang dialami Ferdy Sambo. Menurutnya, sanksi etik tak menggugurkan dugaan pidana.
“Yang ditanyakan orang, apakah cuma pelanggaran etik? Menurut saya pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sama jalan, tidak bisa saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan. Artinya, kalau dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan,” ujarnya
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo diketahui dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Dia dibawa ke Mako Brimob karena diduga melanggar etik terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dari sumber terpercaya detikcom, Irjen Sambo dibawa usai diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/8) dilansir detik.com.
Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua oleh sejumlah personel Brimob yang sempat mendatangi gedung Bareskrim Polri sejak siang tadi.
Untuk diketahui, sekitar 20 personel Brimob berseragam loreng (pakaian dinas latihan/PDL) mendatangi gedung Bareskrim siang tadi. Rombongan ini lalu meninggalkan gedung Bareskrim sekitar pukul 17.46 WIB.
Para personel Brimob tersebut juga tampak membawa senapan laras panjang. Mereka meninggalkan gedung Bareskrim dengan menumpangi kendaraan taktis yang terparkir di depan gedung Bareskrim.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan kedatangan para personel Brimob itu. Andi menyebut kedatangan para personel Brimob untuk pengamanan.
“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim,” kata Andi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (6/8/2022). (*)
Komentar