Melalui Operasi Zebra Musi 2021, Masyarakat Dituntut Taat Prokes, Mobilitas Juga Dibatasi

OKU Timur, Sumsel455 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Operasi Zebra Musi 2021 secara resmi telah digelar oleh Polres OKU Timur. Di awali dengan apel gelar pasukan pada Senin (15/11/2021). Selama berkendara, masyarakat diminta untuk tetap disiplin berlalulintas, dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Hal tersebut Berdasarkan : STR KAPOLDA SUMSEL NOMOR : STR/519/X/OPS 1.3/2021, Tanggal : 29 Oktober 2021, tentang dimulainya Ops Zebra Musi 2021. Terhitung mulai pada Senin (15/11/2021) sampai dengan Minggu (28/11/2021).

Selaku pimpinan apel gelar pasukan, Waka Polres OKU Timur KOMPOL Mayestika Hidayat mengatakan, dengan kemajuan teknologi seperti saat ini, sarana transportasi telah berkembang pesat. Masyarakat, cukup menggunakan handphone, dan sekali klik dapat terpenuhi kebutuhan transportasi.

Baca Juga :  Kuota Minyak Murah Rp14 Ribu per Liter Ditambah 3 Ton

“Order kebutuhan transportasi sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan Handphone. Dengan sekali klik, sudah bisa langsung bepergian dengan sarana transportasi yang diinginkan,” katanya di Halaman Apel Mako Polres OKU Timur, Senin (15/11/2021).

Lanjut Mayestika, menyikapi situasi kondisi permasalahan bidang lalu lintas tersebut. Polri, akan melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian dengan tema melalui Operasi Zebra 2021 Wujudkan Kamseltibcar Lantas yang Mantab Serta Pencegahan Penyebaran Covid 19, dengan Meningkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Menggunakan Protokol Kesehatan.

“Sasaran Ops Zebra Musi 2021, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid 19. Masyarakat yang tidak mematuhi Prokes. Masyarakat yang tdak disiplin dalam berlalulintas. Lokasi rawan macet, pelanggaran dan laka lantas serta rawan kerumunan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembangunan Membaik, Kado HUT OKU Timur ke-18

Dia menambahkan, melalui Operasi Zebra 2021, pihaknya menargetkan akan dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19, serta mencegah terjadinya kerumunan massa. Terciptanya Kamseltibcar lantas pada jalur Tol Arteri dan tempat wisata. Serta, memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas.

“Patuhi 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas),” imbuhnya.

Selain mematuhi 5M, juga dilakukan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment). Melaksanakan Vaksinasi dan Pamwal Vaksin. Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi, giat Dikmas Lantas, Turjawali, pembatasan mobilitas, dan rekayasa lalulintas. (Aan)

    Baca Juga :  Wabup Bantu 50 Pembeli Pertama Operasi Minyak Goreng

    Komentar