Matahati No Urut 3, Mawardi Yahya : Jika Terpilih Kita Fokus Penyempurnaan Program Sekolah dan Berobat Gratis

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin malam (23/9/2024), telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.

Dari hasil pengundian tersebut pasangan calon Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) mendapat nomor urut 1, pasangan Eddy Santana Putra-Riesky Aprilia (ERA) nomor urut 2, dan pasangan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (MATAHATI) nomor urut 3.

Usai pengambilan nomor urut, paslon Gubernur Mawardi Yahya mengaku bersyukur dapatkan nomor urut 3.

Ia bersama Anita jika terpilih memimpin Sumsel siap mengembalikan kejayaan Sumatera Selatan kedepan.

Ia juga mengatakan, untuk program berobat dan sekolah gratis masih diharapkan masyarakat Sumsel.

“Insya Allah mudah-mudahan nantinya kita tetap fokus pada program berobat dan sekolah gratis karena masih diharapkan masyarakat, bahkan akan kita lebih sempurnakan apabila nantinya kita dipercaya memimpin Sumsel,” tegas Mamardi yahya.

Sedangkan Eddy Santana Putra dalam sambutannya, jika dirinya bersama Riezky sudah mengikuti proses pengambilan nomor urut jadi persyaratan dan tata tertib, dan alhamdulillah mendapat nomor urut 2 yang merupakan nomor kesayangan mereka.

“Kami siap melayani masyarakat Sumsel, dan siap berkompetisi dengan sehat dan menghadapi Pilkada dengan riang gembira dan InsyaAllah aman tentram dan tertib dan Insya Allah nomor urut dua menang,” tuturnya.

Berita Terkait

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung
Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan
Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis
Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas
Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntutan Kasus Vape Etomidate Ditunda, JPU Akui Berkas Belum Siap
Polres Empat Lawang Borong Prestasi, Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel
Honda Corner Ramaikan Nyanyian Riang Gembira, Hadirkan Aktivitas Seru dan Promo Spesial
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:50 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:42 WIB

Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:40 WIB

Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB

Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru