SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah kota (Pemkot) Palembang belum memastikan bakal memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemkot masih menunggu kepastisan penurunan status level PPKM dari pemerintah pusat pada Senin (23/8/2021).
“Terkait kebijakan PPKM, kita masih menunggu Mendagri (Menteri Dalam Negeri) pada hari Senin nanti,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo, usai rapat koordinasi terkait evaluasi PPKM dan Penanganan COVID-19 di luar Jawa dan Bali, melalui video conference, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sabtu (21/8/2021).
Kota Palembang saat ini masih menerapkan PPKM level 4. Masa berlakunya PPKM di Ibukota Sumatera Selatan (Sumsel), ialah hingga 23 Agustus.
Menurut Harnojoyo, selama penerapan PPKM, perkembangan bed occupancy rate (BOR) dan kasus kematian akibat COVID-19 sudah menurun.
“Alhamdulilah, kita syukuri BOR dan jumlah kematian sudah menurun, bahkan di bawah nasional,” ujarnya. (ANA)
Komentar