Marbot Masjid di OKU Timur Menderita Tiga Tusukan Pasalnya Dilakukan Oknum Kades JA

OKU Timur184 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, OKU Timur – Seorang Marbot masjid, Ali Fathan (49), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, segera dilarikan ke umah Sakit Islam Taqwa Gumawang. Setelah menerima 4 luka tusuk, yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur berinisial JA (52).

 

Kejadian tersebut terjadi dikediaman rumah korban di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Jum’at 25 Oktober 2024 sekitar pukul 12.50 WIB.

 

Kapolsek Belitang I IPTU Wahyudin mengatakan, pada saat peristiwa naas itu terjadi, korban sedang mengobrol bersama temannya berjumlah 4 orang di kediamannya. Lalu, datanglah pelaku dengan membawa sebilah senjata tajam.

Baca Juga :  Awal 2025, 53 Personel Polres OKU Timur mendapatkan Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

 

“Tiba-tiba datang pelaku Oknum Kades berinisial JA dengan membawa sebilah pisau yang di bawa dan di simpan di pinggangnya, lalu kemudian pelaku langsung menusuk korban berkali- kali,” ungkapnya, Sabtu (26/10/2024).

 

Lanjut Kapolsek, para warga yang berada disekitar lokasi penusukan, langsung berupaya melerai kejadian tersebut, memisahkan oknum kades dengan korban. Serta, Waga langsung membawa Marbot masjid yang telah bersimbah darah ke Rumah Sakit Islam Taqwa Gumawang.

 

Akibat kejadian tersebut, Ali Fathan mengalami beberapa luka tusukan diantaranya luka tusuk di sela jari tangan kanan. Luka tusuk di paha kiri, luka tusuk di atas lutut. Luka tusuk di bagian betis sisi luar kaki kiri.

Baca Juga :  Patroli Hunting, Wilkum Polsek BMT Aman dan Kondusif Pasca Nataru

 

Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Belitang I terkuak. Dengan berdasarkan keterangan para saksi, pelaku masuk melalui pintu depan rumah korban, dan membawa sebilah pisau yang di simpan di pinggang sebelah kiri, pelaku menggunakan kaos merah pink.

 

“Diperkirakan pelaku sudah merencanakan tindak pidana tersebut, yang berawal mula terdapat perselisihan pendapat antara korban dan pelaku beberapa hari yang lalu,” tegasnya.

 

Dugaan sementara, peristiwa penusukan terjadi gegara, pelaku sudah pernah mengingatkan korban untuk tidak melaksanakan kegiatan sholat Jumat di masjid Darussalam Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang.

Baca Juga :  Patroli Rutin Polsek BMT Cegah 3C

 

Dikarenakan keinginan pelaku yang bekerja sebagai Kepala Desa untuk melaksanakan kegiatan sholat Jumat di Masjid Jami’ Sabilil Muttaqin (masjid lama) Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang. Agar masyarakat terfokus pada 1 (satu) masjid untuk melaksanakan sholat Jumat.

 

“Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sebab setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri,” paparnya.

    Komentar