SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Palembang, yang juga berubah dari skala mikro menjadi level 4, mewajibkan seluruh pusat pemberlanjaan besar (Mall) menutup operasionalnya hingga 2 Agustus 2021. Hal ini juga sesuai surat edaran Walikota yang mewajibkan Mall serentak tutup mulai hari ini, Rabu (28/7/2021).
Mengikuti aturan PPKM level 4, semua tenant yang berada di dalam Mall di Palembang wajib menutup tempat usahanya, kecuali yang menjual kebutuhan sembako dan kebutuhan pokok, Toko obat-obatan dan Restoran. Namun, untuk Restoran hanya pelayanan take away (bawa pulang). Sedangkan untuk makan di tempat tidak diizinkan.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sumsel Herman Deru, mengajak seluruh pemilik toko, managemen Mall serta masyarakat untuk bersabar menghadapi situasi ini. Apalagi, menurut Deru, bukan waktu yang lama tutupnya operasional Mall karena hanya hingga 2 Agustus.
“Saya pikir ini bukan waktu yang lama, sampai 2 Agustus saja. Kita harus awali dengan niat ikhlas, tulus dan bahwa ini untuk menyetop mata rantai COVID-19. Semoga dengan semua kebijakan ini bisa menghentikan sebaran COVID-19,” kata Deru.
Sementara itu, Marketing Communication PS-PSX Mall, Intan Indirayani, membenarkan jika mulai hari ini, seluruh operasional tenant di dalam Mall PS-PSX tutup, selain tenant yang menjual Sembako dan makanan.
Ia juga telah mengumumkan keputusan tersebut kepada seluruh penanggungjawab tenant dan pemilik usaha di dalam kedua Mall tersebut.
“Kami menaati surat edaran dari Walikota. Apalagi kami juga tidak punya pilihan karena ini untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Kami juga mengutamakan kesehatan pengunjung,” kata Intan.
Dirinya juga menjelaskan, tidak seluruh operasional Mall tutup. Pihaknya tetap membuka satu pintu masuk akses ke dalam PS Mall bagi pengunjung yang ingin belanja kebutuhan Sembako atau makanan.
“Dari Lima pintu masuk, kami hanya buka satu di pintu selatan lantai dua PS Mall. Karena Carefour tetap kami buka untuk masyarakat yang ingin membeli kebutuhan pokok, makanan atau obat-obatan,” jelasnya.
Managemen PS Mall juga membatasi kapasitas pengunjung yang berada di dalam Carefour hanya 50 persen, serta pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker.
“Jam operasional untuk tenant yang buka hanya sampai jam 8 malam saja. Kondisi ini kami harap segera pulih dan kita bisa kembali pada kehidupan normal,” katanya. (ANA)
Komentar