SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Banyak masyarakat saat ini masih belum paham akan hukum yang dapat diterima ataupun yang dipakai saat berkaitan dengan kasus. Untuk itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru, meminta kontribusi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) dalam mengedukasi masalah hukum kepada masyarakat.
Kata Deru, ke depannya STIHPADA dapat menerjunkan mahasiswa yang akan lulus untuk meliterasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang dasar-dasar hukum yang terkait dengan permasalahan yang sering ditemui di masyarakat.
“Ayo kita sama-sama, yang punya latar belakang pendidikan hukum, para pemegang amanah, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum. Masyarakat bukan tidak patuh, tetapi banyak yang tidak paham, termasuk para pengambil kebijakan,” kata Herman Deru, saat menjadi Keynote Speeker pada acara yang mengusung tema “Mengupas Permasalahan Sosial dan Hukum di masa pandemi”, di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (29/11/2021).
Selain itu, mengapresiasi pelaksanaan Seminar Nasional Ilmu Hukum dan Sosial (SNIKSOS) yang dilaksanakan oleh STIH Sumpah Pemuda bekerjasama dengan Goodwood Conferences.
“Saya apresiasi atas kontribusi STIHPADA dalam mengedukasi masalah hukum, dimulai dari dikupas setiap permasalahan yang ada melalui diskusi, kemudian disosialisasikan hasilnya agar masyarakat tahu hak, kewajiban, sanksi-sanksinya, dan ada rekomendasi untuk pemerintah, praktisi hukum dan masyarakat,” katanya.
Ia meminta agar seminar ini menghasilkan sebuah rekomendasi bagi perguruan tinggi praktisi hukum, dan dapat disebarluaskan kepada masyarakat.
“Hasil seminar ini harus diapakan, bagaiman mengeksekusi, seminar ini harus menghasilkan rekomendasi buat oerguruan tinggi, praktisi hukum dan juga bagi masyarakat Sumsel, paling tidak saran dan hasilnya disebarluaskan,” jelasnya. (ANA)
Komentar