Lindungi Masyarakat dari KDRT, Dinas PP dan PA Gandeng LBH Bima Sakti

Kota Palembang18 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) Sumatera Selatan (Sumsel), menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti.

Jalinan kerjasama ini dilakukan, untuk membantu korban kekerasan yang membutuhkan pendampingan hukum, baik perempuan dan anak.

“Perjanjian kerjasama ini untuk memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas PP dan PA Sumsel, Fitriana, usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Dinas PP dan PA Sumsel, Jumat (9/5/2025).

Menurut Fitriana, Dinas PP dan PA Sumsel banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan, baik terhadap perempuan maupun anak-anak.

Baca Juga :  Lonjakan Harga Emas Dunia Picu Panic Buying di Palembang, Pegadaian Catat Penjualan 150 Kg Emas

Oleh karena itu, Dinas PP dan PA mengajak LBH Bima Sakti dipimpin Muh Novel Suwa, dan Advocat Conie Pania Putri, untuk bekerjasama.

“Kami memerlukan tim pengacara atau Advocat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan kepada Dinas PP dan PA,” ujar Fitriana.

Fitriana mengungkapkan, berdasarkan data Dinas PP dan PA Sumsel, sudah ada 25 kasus per bulan April 2025 dan semuanya masih dalam proses.

“Penyelesaian ada di Polrestabes Palembang, Polda Sumsel, dan ada di kantor kita. Jadi ada yang diselesaikan secara hukum dan ada kekeluargaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dukung Pembinaan Usia Dini, Askot PSSI Palembang Serahkan 50 Bola ke 14 SSB

Di tempat yang sama, Muh Novel Suwa mengatakan, dari LBH Bima Sakti menyambut baik atas kepercayaan Dinas PP dan PA Sumsel untuk membantu korban-korban kekerasan dalam rumah tangga.

“Intinya kami membantu masyarakat kurang mampu guna menindaklanjuti laporan-laporan yang berjalan di Kepolisian, Kejaksaan, sampai dengan Pengadilan dan Putusan. Untuk bisa membuat efek jera kepada pelaku kekerasan, khususnya kepada perempuan dan anak dalam rumah tangga,” tegasnya.

Sementara itu, Conie Pania Putri mengatakan, pihaknya melalui LBH Bima Sakti akan melakukan pendampingan degan fokus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Embar Kasih Palembang: 7.012 Jemaah Haji Asal Sumsel Dibagi 22 Kloter

“Kita berharap penegakan hukum terhadap semua bentuk kekerasan, baik kekerasan dalam rumah tangga, seksual, perdagangan orang, semuanya tidak boleh terjadi di Provinsi Sumsel. Kita berperan untuk meminimalisir, dan prosesnya akan kita kawal sampai putusan,” katanya.

“Supaya pelaku kekerasan diberikan hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Agar ada efek jera terhadap pelaku kekerasan. Kita siap kawal bersama Dinas PP dan PA, agar kekerasan di Sumsel berkurang,” tuturnya. (ANA)

    Komentar