KRYD, Kendaraan yang Masuk dan Keluar di Empat Lawang Diperiksa

Empat Lawang73 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polres Empat Lawang kembali melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang berada di beberapa titik di Empat Lawang. Setiap kendaraan roda dua maupun roda empat yang masuk, bahkan yang keluar wilayah Kabupaten Empat Lawang diperiksa kelengkapan surat menyurat.

Bahkan, ada sejumlah kendaraan yang ditilang akibat tidak membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian melalui Kabag Logistik Kompol Novan Dwi Putra SH MH mengatakan, pelaksanaan KRYD dilakukan secara rutin di beberapa titik Empat Lawang.

Baca Juga :  Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang Gerbek Judi Sabung Ayam di Tebing Tinggi

“Kegiatan ini kita lakukan secara rutin. Di antaranya empat titik pintu masuk Kabupaten Empat Lawang. Perbatasan Lahat – Empat Lawang, perbatasan antara Saling – Musi Rawas, perbatasan antara Pagar Alam dengan Empat Lawang, dan perbatasan Empat Lawang yakni Ulu Musi – Bengkulu,” kata Novan Dwi Putra, Selasa (4/1/2022).

Ditegaskan Novan, tujuan dilaksanakannya KRYD adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

“Saat ini sedang banyak kendaraan yang balik dari liburan Natal dan tahun baru, jadi setiap kendaraan yang melintas di pintu masuk Kabupaten Empat Lawang akan kita periksa,”ungkapnya. (alf)

    Komentar