SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam mengakui bahwa peminat masyarakat dalam mengikuti pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu 2024 cukup tinggi.
Informasi yang himpun, di hari ketiga sejak pendaftaran dibuka sejak 20 November 2022, hari ini Rabu (23/11/2022), terdata sebanyak 266 pendaftar yang masuk di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) Kota Pagar Alam.
Dikatakan panitia penerimaan berkas, Dian Jaka Utama, bahkan dari jumlah yang masuk di SIAKBA tersebut, tidak kurang dari 50 pendaftar sudah mengembalikan berkas fisik ke KPU Kota Pagar Alam.
“Jumlah ini, baik yang masuk di SIAKBA maupun yang sudah mengembalikan berkas fisik sifatnya terus berubah dan bertambah,karena batas akhir pendaftaran pun sampai tanggal 29 November mendatang,” jelasnya.
Dikatakan Dian, sejauh ini para pendaftar tidak mengalami kendala meskipun pendaftaran dilakukan secara online dengan SIAKBA, berkas fisik yang diterima ini merupakan salainan atau print out dari SIAKBA.
Hanya saja, saat melakukan pendaftaran melalui SIAKBA kebanyakan ada kesalahan pada surat keterangan kesehatan, yang mana pendaftar harus mencantumkan hasil pemeriksaan gula darah dari rumah sakit,puskesmas serta klinik, jika tidak ada point tersebut maka pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Namun mereka yang dinyatakan TMS tersebut diperkenankan melakukan perbaikan, yang kita sampaikan melalui akun masing-masing,” ujarnya.
Sementara Lian (32) salah seorang pendatar menambahkan, bahwa seleksi PPK untuk pemilu 2024 ini berbeda dengan seleksi sebelumnya, dimana sebelumny seleksi dilakukan secara tertulis, sekarang dilaksanaka dengan sistem CAT.
“Semoga dalam pelaksanaanya nanti akan transparan, dan mereka yang terpilih adalah mereka yang benar-benar hasil seleksi,” imbuhnya. (ANA)
Komentar