SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penuhi panggilan penyidik untuk diminta keteranganya, korban penusukan di kawasan Palembang Square (PS) Mal datangi Polrestabes Palembang. Menggunakan kursi roda, Ahmad Kailani (22) hadir dibantu orangtua dan adiknya, Sabtu (18/6/2022).
Kedatangannya tersebut guna memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan yang dialami korban di pusat perbelanjaan PS Mal di Jalan Angkatan 45 Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin malam (13/6/2022).
“Kedatangan kita kesini atas kasus yang viral di sosial media kemarin untuk memberikan keterangan dari sisi korban,” kata Kuasa Hukum Kailana, Iskandar dan Kiki, kepada awak media.
Ia mengungkapkan, meski sudah diamanakan, dirinya meminta kepada penyidik untuk tetap menghukum pelaku AP (17). Akibat ulah pelaku, kliennya mengalami kesakitan akibat ditikam sebanyak 5 lubang.
“Etikad baik sudah dilakukan dari keluarga pelaku sehari setelah kejadian, namun belum ada lanjutannya. Untuk memaafkan, kita memaafkan. Tapi proses hukum harus tetap berjalan,” tuturnya.
Sementara itu, korban Ahmad Kailani membantah atas keterangan pelaku yang telah melabraknya seolah –olah dia yang menghampiri pelaku.
“Awal mula dari rumah saya menemui dia, memberi tahu surat pernyataan untuk menjauhi perempuan tersebut (Kirana). Kemudian dia masuk ke dalam, katanya ada yang mau diambil. Tapi saya bilang baca, suruh untuk tanda tangan,” kata korban.
Kemudian pelaku tidak senang dan membanting surat tersebut. Dia pun langsung dipukul di bagian belakang dan sempat dipisah pengunjung mal. Lalu, dia mengeluarkan senjata tajam jenis pisau lipat.
“Kami bertengkar di depan counter kerjanya. Dia meluk saya dan menikam dari belakang dan tangan bagian kiri,” katanya.
Ia menuturkan, sudah menjalin hubungan dengan Kirana selama satu tahun dan mau menjalani hubungan serius. (ANA)
Komentar