Korban Penipuan Kirim Karangan Bunga ke Polsek Ilir Barat I

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasus investasi bodong yang dilakukan Alnaura atau Kaknau, makin ramai diperbincangkan di media sosial. Kepolisian sektor Ilir Barat I pun mendapatkan apresiasi atas tertangkapnya pelaku. Sejumlah karangan bunga memenuhi kantor polsek yang berada di Jalan Putri Rambut Selako No 1712, Bukit Lama Ilir Barat I Palembang.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan para korban atas investasi bodong yang Kaknau jalani, dan informasi ini sudah cukup lama yaitu pada tahun 2017.
Sepulang dari Turki, Selebgram Palembang Diringkus Polisi Kasus Investasi Bodong
Alnaura: Saya ke Turki untuk Urusan Bisnis, Selebgram Pelaku Penipuan Investasi Bodong

Kuasa hukum korban, Septalia Furwani membenarkan bahwa ia sudah melaporkan selebgram ini atas tuduhan investasi bodong.

Baca Juga :  Selebgram Palembang Diringkus Polisi Kasus Investasi Bodong

“Laporan kita pada 7 September 2021 lalu. Kami ke Polsek IB I untuk memantau perkembangan kasus klien kami ini. Kami melaporkan Aln dengan dugaan penipuan investasi bodong”, ujarnya.

Banyak orang terutama korbannya yang sudah lama menanti penetapan Alnaura sebagai tersangka. Karena hal itu membuat korban merasa senang sehingga mengirimkan bentuk terimakasih kepada kapolsek beserta jajarannya dengan cara mengirimkan karangan bunga.

Diberitakan sebelumnya, spulang dari liburan ke lokasi destinasi wisata Cappadocia Turki, Alnaura alias Kaknau, sekarang harus mendekam di jeruji besi Polsek Ilir Barat I pada Sabtu (15/1/2022). Ia terjerat kasus penipuan investasi butik bodong, dan arisan online.

Baca Juga :  Nekat Curi Sarang Burung Walet, Jumadi Diringkus Polisi

Hal itu terkuak setelah salah satu korban membuat laporan ke Polsek Ilir Barat 1 Palembang.
(Etr)

    Komentar