Kontrakan Mahasiswa di Palembang Kembali Dibobol Maling

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh pelaku kejahatan di Kota Palembang yang menyasar kontrakan mahasiswa di kota pempek ini kembali terjadi.

Kali ini korbannya, M Irfan Ajib Wijanarko (19) warga Mitra Kencana Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumsel.

Meski begadang hingga menjelang Subuh hari mengerjakan tugas, namun kontrakannya yang terletak di Jalan Bungaran milik Kemas Ali Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang tak luput dari sasaran pelaku kejahatan.

Akibat kontrakannya dibobol maling, seorang mahasiswa di Kota Palembang ini harus kehilangan dua (2) unit Handphone (Hp) miliknya yang ditaksir kerugian mencapai Rp6,5 juta.

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 11 Desember 2024, sekira pukul 04.40 WIB. Saat itu, dirinya sedang berada dikontrakkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sedang mengerjakan tugas kuliah hingga menjelang Subuh.

Namun, akibat mata yang kelelahan dan tugas juga belum selesai, ia pukul 03.00 WIB memutuskan untuk tidur. Kemudian ia meletakkan satu unit Hp didalam kamar untuk di isi daya sementara satu Jo lainnya diletakkan disebelahnya.

“Namun pas terbangun waktu Subuh, saya langsung kebelakang dan melihat pintu sudah terbuka karena dicongkel pelaku,” ungkapnya saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 11 Desember 2024.

“Saya lihat Hp yang ada disebelah saya sudah tidak ada. Kemudian saya masuk kamar Hp yang dicas itu juga sudah hilang dibawa kabur pelaku maling,” tambahnya.

Akibat peristiwa ini, satu unit Hp realme warna hitam serta satu unit Hp Oppo warna hijau lenyap akibat kontrakannya dibobol maling.

“Dua Hp yang hilang dicuri ini total kerugian mencapai Rp6,5 juta. Saya harap pelaku bisa segera ditangkap dan Hp saya bisa kembali,” ujarnya.

Sementara, PS KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya. Laporan itu tentang Tindak Pidana Pencunan Dengan Pemberatan (curat) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Berita Terbaru

Foto korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 Sep 2026 - 14:37 WIB

photo Menteri Kehutanan, Kepala BNBP, Gubernur Sumsel dan Bupati OKI meninjau kebakaran hutan dan lahan di areal Tol Kayuagung-Palembang

Ogan Komering Ilir

OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Senin, 28 Sep 2026 - 12:37 WIB