SUARAPUBLIK.ID, PALI – Konsultasi Publik terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Aburahmi berlangsung dengan lancar di Aula Kantor Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen AMDAL untuk pembangunan dan operasional pabrik pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas 45 ton TBS/jam serta fasilitas pendukung lainnya.
Dalam sesi diskusi, masyarakat terdampak diberi ruang untuk memberikan masukan dan menyampaikan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dari pembangunan pabrik ini.
“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan PT.Aburahmi dalam melibatkan masyarakat.Proses ini penting untuk mengidentifikasi dan memitigasi dampak negatif sejak awal, demi terciptanya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan,”ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra.
Sementara itu Direktur PT. Aburahmi, Ruwi Hadiayan Syah menyatakan komitmennya untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan, sesuai dengan standar dan regulasi yang telah ditetapkan. Masukan dari masyarakat menjadi acuan penting bagi kami,”ujarnya.
Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses AMDAL ini. “Masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan, mengawasi pelaksanaan proyek, serta melaporkan jika terjadi pelanggaran. Kami bersama Tripika dan Pemdes akan terus bersinergi menjaga lingkungan dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi,”tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu mengedepankan prinsip gotong-royong dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Mari kita pastikan proyek ini membawa manfaat maksimal bagi semua pihak tanpa merusak ekosistem,”tutupnya.
Sedangkan Kepala Desa Panta Dewa Wandra, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan konsultasi publik ini. “Proses ini penting untuk menjamin kepentingan masyarakat. Kami berharap proyek ini dapat membawa manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,”ungkapnya.
Sesi konsultasi publik ini berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dengan suasana aman, tertib, dan kondusif.
“Kedepan, Polsek Talang Ubi bersama Pemerintah daerah, masyarakat, dan PT. Aburahmi akan terus berkoordinasi dalam pengawasan dan pelaksanaan proyek untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten PALI.” Pungkas Kapolsek Talang Ubi.
Acara dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, M.H., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, Bakrin, S.Pd., Direktur PT. Aburahmi, Ruwi Hadiayan Syah, Camat Talang Ubi, Hj. Emiliya, S.Sos., M.Si., Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., serta masyarakat terdampak dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat.
Komentar