SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Indonesia kembali memberikan izin penyelengaraan event besar yang melibatkan banyak massa, seperti konser musik. Pemberian izin dibuka seiring terus membaiknya situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Terkait hal ini, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, tentu pemerintah pusat telah memperhitungkan segala kemungkinnan dengan mengizinkan kembali di gelarnya event besar.
“Pusat mengizinkanya kembali itu, tentu dengan segala perhitungan. Tinggal kita di daerah menyesuaikan,” kata Deru, Rabu (29/9/2021).
Menurut Deru, Sumsel tinggal menyesuaikan dengan diizinkan kembali event besar diselenggarakan. Menurutnya, jika khawatir timbulnya klaster baru akan segera dikendalikan.
“Kira-kira apa yang diperbolehkan itu bisa kita terapkan, ya kita terapkan. Kalau kita hawatir ini bakal jadi klaster baru, ya kita kendalikan. Jadi jangan khawatir,” jelasnya.
Sementara itu Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra mengatakan, Pol PP Sumsel sebagai bagian dari Tim Satgas COVID-19 Sumsel akan mengawasi secara ketat penyelenggaraan Event besar seperti konser yang menimbulkan kerumunan.
Menurut Aris, pihaknya akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat. Tentu dengan Protocol kesehatan yang ketat juga.
“Ya ini sudah level dua, sudah hampir ke arah normal, jadi harus ya setiap penyelenggaraan itu tetap menerapkan Prokes ketat. Seperti harus menyediakan Handsinitizer, semuanya harus pakai masker tapi harusnya kerumunan itu tidak terjadi terlalu lama,” kata Aris.
Lanjut dia, Sebelum pelaksanaan harusnya ada digitasi atau pengecekan lokasi acara terlebih selain itu disetiap event penyelenggara harus menyediakan pintu masuk harus berbeda dengan pintu keluar.
“Sebagai Tim Satgas COVID-19 Sumsel kita akan lakukan pengawasan ketat sehingga tidak timbul klaster baru dan juga tidak menjadikan level ini menjadi lebih tinggi tentu kita berharap penyelenggara dan juga penonton taat menjalankan Prokes,” katanya. (ANA)
Komentar