SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam, mengimbau agar Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang (PUTR) untuk mempercepat realisasi atau serapan angggaran tahun 2025.
Hal ini disampaiakan Ketua Komisi III DPRD Kota Pagar Alam, Zifni Amir, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUTR.
Dalam RDP tersebut, Dikatakan Zifni pihaknya butuh penjelasan dari Dinas PUTR mengenai perkembangan serta realisasi pekerjaan yang sedang berjalan saat ini.
Pasalnya, kata dia, tidak sedikit pula pekerjaan khususnya yang skala besar, hingga saat ini masih belum berjalan atau dilaksanakan, sementara waktu sudah sangat mepet.
Ditambah lagi, kata dia, kondisi cuaca yang tidak menentu seperti sekarang bisa menjadi penghambat semua jenis pekerjaan.
“Kita khawatir nanti, beberapa pekerjaan atau kegiatan ini tidak terserap atau kalaupun terserap tidak tepat waktu hingga akhirnya terkena adendum,” ujarnya.
Ia juga menekankan, agar Dinas PUTR juga peka dan responsif dengan keluhan masyarakat semisal jalan berlubang, lampu jalan bhakan bangunan-bangunan lain yang berdampak negatif semisal penyebab kemacetan.
“Jangan sampai viral oleh masyarakat baru ada reaksi dari pihak dinas,” imbuhnya.
Dirinya juga menegaskan, agar PUTR juga melakukan pengawasan intens terhadap semua jenis kegiatan atau pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan.
“Hal ini bertujuan agar hasil yang didapatkan juga maksimal sesuai dengan harapan,” jelasnya.
Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kota Pagar Alam Herwan Kanadi mengungkapkan bahwa pihaknya langusung merespon hasil RDP dengan komisi III tersebut.
Bahkan, kata dia, pihaknya pun langsung terjun kelapangan untuk melakukan monitoring terkait permasalahan dilapangan sesuai dengan atensi dari komisi III.
“Sejauh ini tidak kendala, dan semua pekerjaan pun sudah berjalan hanya ada satu saja yang masih menunggu waktu pengerjaanya yakni pembangunan jalan di Talang Banan Kelurahan Agung Lawangan,” jelasnya.
Ia berkomitmen, semua pekerjaan akan berjalan tepat waktu, dan akan bersikap tegas kepada pelaksana jika memang terjadi keterlambatan dalam proses pengerjaannya nanti.
“Nanti kita akan bersurat kepada pelaksananya kalaupun dinilai lamban sementara waktu juga sudah hampir habis,” terangnya. (ANA)

Leave a Reply