Kolaborasi Multi Stakeholder Kawal Restorasi Lanskap Sembilang, Pulihkan 12.078 Hektare Hutan Gambut

Sumsel62 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 12.078 hektare hutan gambut di Sembilang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), rencananya kembali dipulihkan pada tahun 2022. Pemulihan ini dilakukan oleh kolaborasi multi stakeholder.

Pihak yang terlibat dalam pemulihan ini ialah Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH), APP Sinar Mas, Gerakan Cinta Desa (G-Cinde) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba. Diharapkan dapat mengawal restorasi Laskap Sembilang, yang sebagian besar merupakan hutan gambut.

Nassat Idrus, Program Director Yayasan IDH mengatakan, Yayasan IDH bertujuan untuk mentransformasikan rantai pasok untuk mencapai lanskap/bentang alam berkelanjutan.

Salah satu target Yayasan IDH ada di Sumsel dan Jambi, terutama di Sembilang Muba yang merupakan lanskap yang sangat penting untuk menjamin keberlanjutan di wilayah tersebut.

Dalam kaitan program lanskap berkelanjutan, Yayasan IDH menggunakan pendekatan ecological landscape. Di mana, bentang alam itu memiliki berbagai value yang sangat dinamis. Dan perubahannnya dari tahun ke tahun, tergantung bagaimana tujuan dan pengolahan bersama.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Satu Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter

“Yayasan IDH membangun lanskap value dan beberapa kegiatan untuk menjaga agar lanskap berkelanjutan ada 3 komponen, termasuk restorasi, proteksi dan produksi. Hal itu tersebut menjadi komponen utama dalam restorasi / pengolahan lanskap, yang disebut Production, Production and Inclusion (PPI),” ucapnya, pada Webinar – Kolaborasi untuk Restorasi, yang mengusung tema ‘Upaya Pemulihan Hutan Gambut di Lanskap Sembilang’ secara virtual, Senin (27/12/2021).

Sementara itu, Jasmine N.P. Doloksaribu, Head of Landscape Conservation, Health, Safety & Environment | Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, project Restorasi Laskap Sembilang merupakan upaya bersama yang nyata dari berbagai pemangku kepentingan dan kombinasi ilmu pengetahuan.

APP Sinar Mas juga mendukung dan berupaya dalam menjaga dan melindungi ekosistem hutan dengan komitmen Peta Jalan Berkelanjutan Visi 2030, atau SRV 2030 yang diluncurkan tahun 2020 dan kebijakan konservasi hutan (FCP) APP Sinar Mas,” katanya.

Baca Juga :  Stok Beras di Sumsel Aman hingga Lima Bulan Kedepan

Untuk lanskap Sembilang sendiri, yang terletak di Kabupaten Muba dan Banyuasin, terdiri dari kawasan hutan dataran rendah dan gambut, yang mencakup sebagian kecil dari kawasan Cagar Alam Dangku.

Berbagai dukungan APP Sinar Mas terhadap restorasi di Lanskap Sembilang, juga sudah dilakukan. Seperti, pembangunan nursery untuk masyarakat, dukungan teknis dalam penelitian teknis dan strategi restorasi di lahan mineral dan gambut oleh P3SEKPI, pemantauan tutupan hutan menggunakan satelit dan kegiatan restorasi, seperti suksesi alami, e-radikasi, penanaman/pengayaan.

“Pembangunan nursery bertujuan, untuk membantu kegiatan pembibitan yang dilakukan masyarakat. Pelibatan masyarakat ini, diharapkan dapat membantu menjaga kualitas nursery. Yang nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat sendiri. Jika bibit tersedia, masyarakat bisa menjual bibit tersebut dan membantu ekonomi masyarakat secara berkesinambungan,” katanya.

Baca Juga :  Antisipasi Puncak Omicron, Pol PP Tingkatkan Patroli Prokes

Eko Waskito, Ketua G-Cinde menjelaskan, ada berbagai kegiatan yang didukung oleh Yayasan IDH dan APP Sinar Mas di lanskap konsesi APP Sinar Mas dan lanskap ekologi gambut, di TN Berbak Sembilang serta dukungan dari PUKL Muba.

Ada tiga desa yang menjadi sasaran program berkegiatan bersama di tiga desa, yakni di Desa Muara Merang, Desa Telang dan Desa Pagar Desa di Muba Sumsel, yang mendukung lanskap berkelanjutan di Muba.

“Masyarakat kita dorong menjadi pelaku utama dalam proses berkolaborasi menjaga keberlanjutan ekologi di lahan gambut dan mineral. Lalu, ada kegiatan pembuatan pupuk sesuai dengan sumber daya alam dan sumber daya desa, termasuk pembuatan nursery yang didukung P3SEKPI melalui APP Sinar Mas,” ucapnya. (ANA)

    Komentar